Pac-Man
WELCOME TO MY BLOG

Selasa, 03 Juli 2012

LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MELALUI INTERNET


PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG
Semakin lama zaman berubah dan berkembang, seluruh aspek kehidupan di dunia menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan tersebut. Hal ini terjadi agar tidak terjadinya ketimpangan serta ketinggalan dalam mengikuti perkembangan zaman. Saat ini zaman telah memasuki globalisasi atau era global; dimana manusia berusaha segala sesuatu dilakukan secara instan, praktis dan efisien. Era globalisasi ditandai dengan kemajuan  di bidang ilmu pengetahuan yang melahirkan kemajuan di bidang teknologi dan informasi.
Ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi atau yang lebih dikenal dengan IPTEK, saat ini merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia untuk beraktivitas dan berkomunikasi. IPTEK juga memngkinkan kita mengakses informasi secara luas dan global tanpa ada batasan ruang dan waktu. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat.
Dampak globalisasi mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk ke dalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi atau ICT (Information and Communication Technologi) yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen penggunaan teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat. Oleh karena itu, penerapan teknologi informasi di wilayah aspek pendidikan akan menjadi suatu urgensi tersendiri dalam menyelaraskan dengan kemajuan zaman yang semakin mutakhir.
Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Salah satu kemajuan Bimbingan dan Konseling pada era globalisasi ini adalah  penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on-line maupun off-line. Hal ini akan merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Dengan kemajuan teknologi ini diharapkan akses informasi dalam Bimbingan dan Konseling dapat mudah didapat tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut. Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau on-line ataupun yang tidak langsung atau off-line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu, seorang konselor dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui media teknologi.
.
B.           RUMUSAN MASALAH
                            Bagaimana memanfaatkan media internet dalam layanan Bimbingan dan Konseling?

TINJAUAN PUSTAKA

A.           MEDIA KOMPUTER
Istilah media berasal dari bahasa latin, yaitu medium yang memiliki arti perantara. Dalam Dictionary of Education, disebutkan bahwa media adalah bentuk perantara dalam berbagai jenis kegiatan berkomunikasi. Sebagai perantara, maka media ini dapat berupa koran, radio, televisi bahkan komputer.
Sebagaimana dituliskan Deviarimariani pada situsnya Penerapan Teknologi Informasi Konseling, Gagne menyatakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Lebih lanjut, Briggs menyatakan bahwa media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan serta merangsang siswa untuk belajar. Definisi tersebut mengarahkan kita untuk menarik suatu simpulan bahwa media adalah segala jenis (benda) perantara yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada orang yang membutuhkan informasi.
Lebih lanjut, dalam proses pembelajaran dikenal pula istilah media pembelajaran. Suyitno (dalam situs Deviarimariani) menyatakan bahwa media pembelajaran adalah suatu peralatan baik berupa perangkat lunak maupun perangkat keras yang berfungsi sebagai belajar dan alat bantu mengajar. Sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran, maka media belajar ini akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bahan ajar yang akan disajikan juga memperhatikan karakteristik siswa.
Perkembangan perangkat komputer saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hampir setiap bulan muncul genre-genre baru dalam dunia komputer. Sebagai contoh adalah perkembangan prosessor sebagai otak dalam sebuah komputer mulai dari Intel Pentium 1 sampai dengan Pentium 4. Sebagian orang belum bisa menikmati kecanggihan Prosesor Pentium 4, saat ini sudah muncul Centrino bahkan Centrino Duo Core. Belum lagi sebagian orang berpikir kehebatan Centrino Duo Core, telah muncul pula AMD 690.
Pesatnya perkembangan teknologi komputer ini memang sebagai jawaban untuk akses data atau informasi. Perubahan di masyarakat yang semakin cepat pada akhirnya menuntut perkembangan teknologi komputer yang semakin canggih. Saat ini dibutuhkan akses data yang cepat, sehingga pada akhirnya prosesor yang ada juga semakin cepat

B.           INTERNET SEBAGAI MEDIA LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Akhmad Sudrajat, M.Pd dalam majalah Bimbingan dan Konseling (2012: 49) menuliskan pentingnya internet sebagai media layanan Bimbingan dan Konseling. Salah satu landasan dalam penyeelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah landasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan individu yang dilayani (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk ”cyber counseling.”
Untuk kegiatan cyber counseling, idealnya sekolah atau konselor yang bersangkutan dapat menyediakan website yang dipergunakan khusus untuk kepentingan Bimbingan dan Konseling bagi para siswanya. Akan tetapi, saat ini di Indonesia untuk menyediakan website merupakan kendala tersendiri karena faktor biaya maupun kesiapan sumber daya. Salah satu alternatif yang mungkin dapat ditempuh yakni melalui email atau FaceBook.
Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pearson, dalam Pelling 2002; Hohenshill, 2000). Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah.
Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan. Sampsons (2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa.
Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1.  Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2.  Akan meningkatkan kunjungan ke website, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3.  Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4.  Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
5.  Tidak akan memunculkan kebosanan;
6.  Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7.  Terdapat pengaturan yang baik.

Kelebihan pemberian layanan Bimbingan dan Konseling dengan menggunakan media internet adalah dapat melintasi jarak dan waktu; serta klien dapat mengakses data yang dibutuhkan dengan cepat. Sedangkan kekurangannya adalah data sering kali sulit dilindungi; sulit mengetahui respon klien secara langsung; serta mahal.

C.        NBCC ETIK: PRAKTIK KONSELING INTERNET
Berdasarkan National Board for Certified Counselors, Inc. dan Center for Credentialing and Education, Inc. 3 Terrace Way, Suite D Greensboro, NC 27403; taksonomi bentuk-bentuk praktek konseling yaitu konseling tatap muka, konseling jarak jauh yang dibantu teknologi dan konseling internet. Samuel T. Gladding (2012: 601-605) sebagaimana disadur oleh Drs. H. Zainal Aqib, M.Pd, menegaskan macam-macam konseling internet dan juga standar etika dalam praktek konseling internet.
Konseling Internet melibatkan interaksi jarak jauh yang tidak-sinkron dan sinkron antara konselor dan klien dengan menggunakan e-mail, obat, dan fitur konferensi-video dari internet untuk berkomunikasi. Macam-macam konseling internet adalah:
1.      Konseling Internet individual berdasarkan e-mail, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang tidak sinkron antara konselor dan klien dengan menggunakan apa yang dibaca via teks untuk berkomunikasi.
2.      Konseling Internet individual berdasarkan chat, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang sinkron antara konselor dan klien dengan menggunakan apa yang dibaca via teks untuk berkomunikasi.
3.      Konseling Internet pasangan berdasarkan chat, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang sinkron antara satu konselor atau lebih dan pasangan klien dengan menggunakan apa yang dibaca via teks untuk berkomunikasi.
4.      Konseling Internet kelompok berdasarkan chat, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang sinkron antara konselor (atau lebih dari satu konselor) dan beberapa klien dengan menggunakan apa yang dibaca via teks untuk berkomunikasi.
5.      Konseling Internet individual berdasarkan video, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang sinkron antara konselor dan klien dengan menggunakan apa yang dilihat dan didengar via video untuk berkomunikasi.
6.      Konseling Internet pasangan berdasarkan video, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang sinkron antara seorang konselor atau lebih dari seorang dan sepasang klien dengan menggunakan apa yang dilihat dan didengar via video untuk berkomunikasi.
7.      Konseling Internet kelompok berdasarkan video, melibatkan interaksi interaksi jarak jauh yang sinkron antara beberapa konselor dan beberapa klien dengan menggunakan apa yang dilihat dan didengar via video untuk berkomunikasi.

Standar Untuk Etika Praktik Konseling Internet
Standar ini mengatur praktik konseling Internet dan dimaksudkan untuk digunakan oleh konselor, klien, masyarakat umum, pendidik konselor, dan organisasi-organisasi yang mengamati dan menghantarkan konseling Internet. Standar ini dimaksudkan untuk membahas praktik yang unik pada konseling internet dan konselor internet dan tidak menduplikasikan prinsip-prinsip dasar yang sudah ada di dalam kode etik tradisional.
Standar praktik konseling Internet tersebut berdasarkan pada prinsip etika praktik yang terkandung dalam kode etik NBCC. Oleh karena itu, standar tersebut harus digunakan bersama dengan versi kode etik NBCC® yang paling terkini. Nomor kode NBCC yang isinya berkaitan dengan standar tersebut dituliskan dalam kurung di belakang masing-masing standar.
Mengingat teknologi baru yang signifikan terus bermunculan, standar-standar tersebut juga harus sering ditinjau ulang. Perlu disadari juga bahwa kasus etika konseling Internet harus ditinjau ulang sesuai system penghataran yang berlaku pada masa itu, dan bukan pada masa standar tersebut diadopsi.
Selain mengikuti Kode Etik NBCC® dalam hubungannya dengan praktik konseling professional, konselor internet harus memperhatikan standar praktik berikut ini:


1.         Hubungan konseling internet
a.       Dalam situasi sulit untuk memverifikasi identitas klien Internet, harus diambil langkah untuk menghadapi masalah pemalsuan identitas, seperti menggunakan kata-kata atau angka kode.
b.      Konselor Internet harus menentukan apakah klien masih anak-anak dan oleh karena itu membutuhkan persetujuan dari orang tua/wali. Jika persetujuan orang tua/wali dibutuhkan untuk memberikan konseling internet pada anak, identitas orang yang memberikan persetujuan tersebut harus diverifikasi.
c.       Sebagai bagian dari proses orientasi konseling, konselor Internet harus menjelaskan kepada klien tentang prosedur untuk menghubungi konselor Internet saat konselor sedang tidak berdinas dan pada kasus konseling tidak-sinkron, seberapa sering pesan e-mail akan dicek oleh konselor Internet.
d.      Sebagai bagian dari proses orientasi konseling, konselor Internet harus menjelaskan kepada klien mengenai kemungkinan terjadinya kegagalan teknologi dan mendiskusikan model komunikasi alternatif, jika kegagalan ttersebut terjadi.
e.       Sebagai bagian dari proses orientasi konseling, konselor Internet harus menjelaskan kepada klien bagaimana menghadapi kesalahpahaman yang berpotensi terjadi disebabkan tidak adanya petunjuk visual.
f.        Sebagai bagian dari proses orientasi konseling, konselor Internet berkolaborasi dengan klien Internet untuk mencari professional yang terlatih dengan tepat, yang dapat memberikan bantuan local, termasuk intervensi krisis, jika diperlukan. Konselor Internet dank lien Internet juga harus berkolaborasi untuk menentukan nomor telepon hotline krisis lokal dan nomor telepon gawat darurat lokal.
g.       Konselor Internet mempunyai kewajiban, jika mungkin, untuk membuat klien menyadari bahwa di dalam komunitas, masyarakat mempunyai akses bebas  ke internet untuk mengakses konseling Internet atau penilaian berdasarkan Web, informasi, dan sumber daya instruksional.
h.       Di dalam batasan teknologi siap pakai, konselor Internet mempunyai kewajiban untuk membuat Website mereka menjadi suatu lingkungan bebas hambatan untuk klien dengan berbagai kecacatan.
i.         Konselor Internet harus menyadari bahwa klien berkomunikasi dalam bahasa yang berbeda-beda, tinggal di zona waktu yang berbeda, dan mempunyai perspektif budaya yang unik. Konselor Internet juga harus menyadari bahwa kondisi local dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalamnya dapat memberikan dampak pada klien.

2.         Kerahasiaan di dalam konseling internet
a.       Konselor Internet memberikan informasi kepada klien Internet mengenai metode penyandian yang digunakan untuk membantu menjamin keamanan komunikasi klien/konselor/supervisor. Metode sandi harus digunakan kapan pun  memungkinkan. Jika tidak digunakan metode penyandian, klien harus diberitahu akan potensi bahaya ketidakamanan komunikasi pada Internet. Bahaya tersebut dapat berupa pemantauan transmisi dan/atau catatan sesi konseling Internet, di luar izin.
b.      Konselor Internet harus memberikan informasi kepada klien Internet jika, bagaimana, dan berapa lama data sesi yang akan disimpan.
Data sesi dapat berupa e-mail konselor/klien Internet, hasil tes, rekaman video/audio, catatan sesi, dan komunikasi konselor/supervisor. Kemungkinan sesi elektronik disimpan lebih besar karena kemudahan dan biaya perekaman yang tidak mahal. Jadi, potensi penggunaannya di dalam supervisi, penelitian, dan proses hokum, meningkat.
c.       Konselor Internet mengikuti prosedur yang tepat dalam pelepasan informasi untuk membagi informasi mengenai klien Internet dengan sumber elektronik lainnya.
Mengingat relative mudahnya meneruskan pesan e-mail ke sumber rujukan formal dan nonformal, konselor Internet harus berusaha menjamin kerahasiaan hubungan konseling Internet.

3.         Pertimbangan hukum, lisensi, dan serifikasi
a.       Konselor Internet harus meninjau ulang hukum yang relevan dan kode etik untuk panduan dalam praktik konseling Internet dan supervise. Peraturan local, Negara bagian, daerah, dan nasional serta kode etik organisasi keanggotaan professional, badan sertifikat professional, dan dewan lisensi Negara bagian atau kedaerahan perlu ditinjau ulang. Juga, karena adanya keragaman peraturan Negara bagian dan opini tentang pertanyaan yang berkaitan dengan apakah konseling Internet terjadi di lokasi konselor Internet atau di lokasi klien Internet, sangatlah penting untuk meninjau kode etik di wilayah yuridiksi konselor dank lien. Konselor Internet juga harus mempertimbangkan secara seksama adat local mengenai usia persetujuan dan laporan penganiayaan anak, serta kebijaksanaan jaminan asuransi yang perlu ditinjau ulang untuk menentukan apakah praktik konseling Internet merupakan aktivitas yang dijamin.
b.      Website konselor Internet harus menyediakan link ke berbagai Website dari semua badan sertifikasi yang tepat dan dewan-dewan lisensi untuk memfasilitasi perlindungan konsumen.

D.          KONSELING FACEBOOK
Konseling FaceBook adalah bantuan psikologis kepada siswa (konseli) secara online melalui FaceBook agar siswa dapat memahami, menerima, mengarahkan, mengaktualisasikan dan mengembangkan dirinya secara optimal. (Akhmad Sudrajat dalam majalah BK, 2011:50).
Layanan yang diberikan melalui konseling FaceBook ini bisa mencakup semua fungsi layanan bimbingan dan konseling, baik pencegahan, pemahaman, pengembangan, penempatan atau bahkan pengentasan.
Fungsi pencegahan dan pemahaman dapat dilakukan melalui penyajian berbagai informasi yang dapat diakses oleh seluruh komunitas anggota FaceBook. Informasi bukan hanya berasal dari konselor tetapi dapat juga bersumber dari siswa. Informasi yang disajikan dapat mengambil dari tautan (link) yang tersedia di internet, baik untuk bidang pribadi, social, akademik maupun karir.
Fungsi pengembangan, misalnya membangun kebiasaan interaksi social secara positif dengan komunitas FaceBook, atau menyalurkan berbagai pemikiran yang ada dalam diri setiap siswa dengan cara menuliskan dalam FaceBook yang dikelolanya.
Fungsi pengentasan, dapat dilakukan melalui chatting secara online yang disediakan dalam FaceBook, dimana konselor dan konseli dapat berinteraksi langsung. Interaksi ini dapat juga dilakukan antar konseli (siswa) dimana siswa dapat saling berbagi dengan teman-teman yang dipercayainya.
Dalam pelaksanaan konseling FaceBook ini, konselor bertindak sebagai admin dari komunitas program konseling FaceBook yang dikelolanya dan sebagai tenaga ahli yang selalu siap memberikan bantuan psikologis kepada anggota komunitas.
Keanggotaan konseling FaceBook idealnya dapat diikuti oleh seluruh siswa (konseli) yang menjadi tanggungjawab konselor yang bersangkutan. Kendati demikian sebaiknya keanggotaan ini harus berdasarkan asas sukarela dan seyogyanya bersifat eksklusif, artinya terbatas hanya bisa diikuti oleh para siswa yang menjadi tanggungjawab konselor bersangkutan. Oleh karena itu, siswa yang sudah bergabung dalam komunitas konseling FaceBook sebaiknya tidak diijinkan untuk meng-add (menambah) anggota secara sembarangan, karena dapat merusak kohesivitas kelompok yang sudah terbentuk.
Untuk menyelenggarakan konseling FaceBook terlebih dahulu harus ditetapkan aturan main selain yang telah ditetapkan oleh FaceBook (term of service) itu sendiri, dan ini harus ditaati konselor dan anggota komunitas. aturan khusus itu dibuat berdasakan asas-asas dalam konseling, misalnya asas kerahasiaan, setiap siswa yang tergabung dalam komunitas konseling FaceBook berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan atas setiap informasi yang berkembang dalam konseling FaceBook.

                                                                  KESIMPULAN

Arus globalisasi menuntut adanya penggunaan teknologi secara luas dan menyeluruh di setiap aspek kehidupan zaman ini. Perubahan teknolgi informasi yang semakin pesat, menuntut juga kesiapan sumber daya manusia untuk menguasai, menggunakan serta memanfaatkan secara maksimal.
Masyarakat pada era ini menyadari pentingnya dan perlunya penguasaan teknologi terutama media internet. Penggunaan internet sudah menjadi kebutuhan bagi individu terutama yang hidup di perkotaan. Bagi sebagian individu, kebutuhannya dapat “dipuaskan” melalui media internet.
Menurut Moh. Surya (2006), perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan Bimbingan dan Konseling. Internet adalah salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melaksanakan konseling secara online. Banyak bentuk yang ditawarkan antara lain melalui email, chatting, ataupun FaceBook. Pemanfaatan teknologi ini sebagai upaya untuk menggantikan layanan konseling konvensional, tanpa dibatasi ruang dan waktu.
                                





RUJUKAN

deviarimariani.wordpress.com/.../penerapan-teknologi-informasi-ko... , diakses pada tanggal 26 Mei 2012 pukul 17.00 WIB.

Handout: Komputer Teknologi Konseling.
Majalah Bimbingan dan Konseling. Edisi I/Th.I/ISSN:2089-225X/2012.
Drs. H. Zainal Aqib, M.Pd. 2012. Lampiran Konseling Kesehatan Mental (Buku Pegangan Mahasiswa BK-UNIPA Surabaya Angkatan 2008). Surabaya.


Minggu, 29 April 2012

PENGARUH LAYANAN KONSELING KELOMPOK TERHADAP KEPERCAYAAN DIRI SISWA KELA VIII SMPK KARITAS III SURABAYA TAHUN PELAJARAN 2011/2012


ABSTRAK

Okvitasari, Theresia Lely. 2012. Pengaruh Layanan Konseling Kelompok Terhadap Peningkatan Kepercayaan Diri Siswa Kelas VIII SMP Katolik Karitas III Surabaya Tahun Pelajaran 2011/2012. Skripsi, Program Studi: Bimbingan dan Konseling, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Dosen Pembimbing: Dra. Siti Utari, M.Kes.
.

Kata kunci : kepercayaan diri, konseling kelompok, siswa SMP.


SMP Katolik Karitas III Surabaya, pada tahun pelajaran 2011/2012 ditemukan beberapa siswa yang sulit dalam penerimaan terhadap diri sendiri, menyesuaikan diri dengan lingkungannya, mandiri dalam segala hal, mudah terpengaruh oleh orang lain. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah ada pengaruh yang positif layanan konseling kelompok terhadap peningkatan kepercayaan diri siswa kelas VIII SMP Katolik Karitas III Surabaya Tahun Pelajaran 2011/2012? Tujuan yang ingin dicapai adalah mengefektifkan layanan Bimbingan dan Konseling di SMP terutama layanan konseling kelompok serta meningkatkan kepercayaan diri siswa kelas VIII SMP Katolik Karitas III Surabaya Tahun Pelajaran 2011/2012 dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah yang baru.
Metode yang dipilih oleh peneliti adalah Pre-Experimental Design dengan One-Group Pretest Design dan Posttest Design;dan dalam penelitian ini tidak ada kelompok kontrol maka disebut juga Single Group Experiment. Populasi penelitian ini adalah keseluruhan siswa kelas kelas VIII SMP Katolik Karitas III Surabaya Tahun Pelajaran 2011/2012; yaitu sebanyak 95 siswa. Sampel penelitian diambil berdasarkan hasil pretest yaitu sebanyak 20 siswa. Dalam konseling kelompok ini, peneliti menggunakan teori konseling Person-centered
Pretest diberikan pada 95 siswa, diperoleh hasil total skor 347 dan rata-rata 49,6 yang termasuk kategori rendah; dan peneliti mengambil 20 siswa yang mempunyai skor rendah untuk mendapatkan traetment. Rata-rata skor posttest dari 20 siswa yang telah mendapatkan layanan konseling kelompok adalah 65,14 dan yang mengalami peningkatan kepercayaan diri adalah 19 orang. Hasil Paired Samples T-Test pada program SPSS for windows 16.0. adalah -t hitung < - t tabel (-20,646 < -2,093024) jadi Ho ditolak; yang artinya ada pengaruh positif yang signifikan layanan konseling kelompok terhadap peningkatan kepercayaan diri siswa kelas VIII SMP Katolik Karitas III Surabaya Tahun Pelajaran 2011/2012. Dari nilai mean dapat diketahui bahwa rata-rata skor posttest skala kepercayaan diri siswa lebih tinggi daripada rata-rata skor pretest skala kepercayaan diri siswa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konseling kelompok dapat meningkatkan kepercayaan diri siswa.

Kamis, 12 April 2012

PSIKOLOGI KONSELING


  1. KONSELING


  1. Definisi dalam Konseling

Mencermati dinamika konseling dewasa ini, definisi konseling dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu definisi konvensional dan definisi modern. Definisi konseling konvensional lebih bercirikan bahwa pelayanan konseling tidak menggunakan teknologi informatika, sedangkan definisi konseling modern bercirikan suatu pelayanan konseling menggunakan teknologi informatika.


  1. Definisi Konseling Konvensional


Secara konvensional, konseling didefinisikan sebagai pelayanan professional (professional service) yang diberikan oleh konselor kepada klien secara tatap muka (face to face) agar klien dapat mengembangkan perilakunya kea rah lebih maju (progressive). Pelayanan konseling berfungsi kuratif (curative) dalam arti penyembuhan dimana klien adalah individu yang mengalami masalah, dan setelah memperoleh layanan konseling, ia diharapkan secara bertahap dapat memahami masalahnya (problem understanding) dan memecahkan masalahnya (problem solving).


  1. Definisi Konseling Modern


Definisi konseling modern merupakan hasil perkembangan konseling dalam abad teknologi, sehingga proses konseling dipengaruhi oleh kemajuan teknologi, khususnya teknologi informatika. Konseling adalah profesi bantuan (helping profession) yang diberikan oleh konselor kepada klien atau kelompok klien, dimana konselor dapat menggunakan teknologi sebagai media untuk memfasilitasi proses perkembangan klien atau kelompok klien sesuai dengan kekuatan, kemampuan potensial dan actual serta peluang-peluang yang dimiliki, dan membantu mereka dalam mengatasi segala permasalahan dalam perkembangan dirinya.


Konseling tidak hanya diberikan secara tatap muka (face to face) untuk menjalankan fungsi penyembuhan (curative), artinya bias tidak secara tatap muka karena menggunakan teknologi informatika seperti internet, sehingga konseling bias diberikan konselor kepada klien secara berjauhan tanpa membatasi lokasi dan waktu untuk menjalankan berbagai fungsi pelayanan konseling diantaranya penyembuhan (curative).


Menurut Jones (1995:2) konseling didefinisikan sebagai hubungan bantuan yang bersifat pribadi (as a special kind of helping relationship), sebagai bentuk intervensi (as a repertoire of interventions), dan sebagai proses psikologis (as a psychological process) untuk mencapai tujuan.




  1. Tujuan Konseling


Secara umum tujuan konseling adalah agar klien dapat mengubah perilakunya ke arah yang lebih maju (progressive behavior changed), melalui terlaksananya tugas-tugas perkembangan secara optimal, kemandirian dan kebahagiaan hidup. Secara khusus tujuan konseling tergantung dari masalah yang dihadapi oleh masing-masing klien.
Jones (1995:3) menyatakan setiap konselor dapat merumuskan tujuan konseling yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing klien. Sebagai contoh tujuan konseling adalah agar klien dapat memecahkan masalahnya saat ini, menghilangkan emosinya yang negatif, mampu beradaptasi, dapat membuat keputusan, mampu mengelola krisis, dan memiliki kecakapan hidup (lifeskill).




Berikut adalah beberapa tujuan konseling (McLeod, 2008:13-14):


  1. Pemahaman. Adanya pemahaman terhadap akar dan perkembangan kesulitan emosional mengarah pada peningkatan kapasitas untuk lebih memilih control rasional daripada perasaan dan tindakan.


  1. Hubungan dengan orang lain. Menjadi lebih mampu membentuk dan mempertahankan hubungan yang bermakna dan memuaskan dengan orang lain.

  1. Kesadaran diri. Menjadi lebih peka terhadap perasaan dan pemikiran yang selama ini ditahan atau ditolak.
  1. Penerimaan diri. Pengembangan sikap positif terhadap diri, yang ditandai oleh kemampuan menjelaskan pengalaman yang selalu menjadi subyek kritik dan penolakan.

  1. Pemecahan masalah. Menemukan pemecahan masalah tertentu yang tidak bias diselesaikan oleh konseli sendiri.

  1. Aktualisasi diri atau individuasi. Pergerakan ke arah pemenuhan potensi atau pemenuhan integrasi bagian diri yang sebelumnya saling bertentangan.

  1. Pendidikan psikologi. Membuat konseli mampu menangkap ide dan teknik untuk memahami dan tingkah laku.

  1. Keterampilan sosial. Mempelajari dan menguasai keterampilan sosial dan interpersonal.

  1. Perubahan kognitif. Mengganti kepercayaan yang irasional dan pola pemikiran yang tidak dapat diadaptasi, yang diasosiasikan dengan tingkah laku penghancur.

  1. Perubahan tingkah laku. Mengganti perilaku yang maladaptif.
  2. Perubahan sistem. Memperkenalkan perubahan dengan cara beroperasinya sistem sosial.

  1. Penguatan. Berkenaan dengan keterampilan, kesadaran, dan pengetahuan yang akan membuat konseli mampu mengontrol kehidupannya.

  1. Restitusi. Membantu konseli membuat perubahan kecil terhadap perilaku yang merusak.
  1. Reproduksi dan aksi sosial. Menginspirasikan dalam diri seseorang hasrat dan kapasitas untuk peduli kepada orang lain, membagi pengetahuan, dan mengontribusikan k.ebaikan bersama melalui kesepakatan politik dan kerja komunitas.




  1. Ciri-ciri Konseling


Konseling merupakan pelayanan professional yang memiliki ciri-ciri tertentu yang berbeda dengan pelayanan bimbingan yang lain. Combs and Avila (1985:1-2); Brammer and Shostrom (1982:114); Depdiknas (2004:13-14); dan Asosiasi Bimbingan dan Konseling (2005:6) mengemukakan beberapa ciri konseling yaitu: konseling sebagai suatu profesi bantuan (helping profession), konseling sebagai hubungan pribadi (relationship counseling), konseling sebagai bentuk intervensi (interventions repertoire), konseling untuk masyarakat luas (counseling for all), dan konseling sebagai pelayanan psikopedagogis (psycho-pedagogical service).




  1. Fungsi Pelayanan Konseling


Pelayanan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan konseling. Fungsi tersebut mencakup; fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan, serta fungsi advokasi. Kelima fungsi tersebut diuraikan sebagai berikut:


  1. Fungsi pemahaman (understanding function)


Fungsi pemahaman yaitu fungsi konseling yang menghasilkan pemahaman bagi klien atau kelompok klien tentang dirinya, lingkungannya, dan berbagai informasi yang dibutuhkan. Pemahaman diri meliputi pemahaman tentang kondisi psikologis seperti: intelegensi, bakat, minat, dan ciri-ciri kepribadian, serta pemahaman kondisi fisik seperti kesehatan fisik (jasmaniah). Pemahaman lingkungan mencakup: lingkungan alam sekitar dan lingkungan sosial, sedangkan pemahaman berbagai informasi yang dibutuhkan: informasi pendidikan dan informasi karier.


  1. Fungsi pencegahan (preventive function)


Fungsi pencegahan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi tercegahnya atau terhindarnya klien atau kelompok klien dan berbagai permasalahan yang mngkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam kehidupan dan proses perkembangan.


  1. Fungsi pengentasan (curative function)


Fungsi pengentasan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kemampuan klien atau kelompok klien untuk memecahkan masalah-masalah yang dialaminya dalam kehidupan dan/atau perkembangannya.


  1. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan (development and preservative)


Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah fungsi konseling yang menghasilkan kemampuan klien atau kelompok klien untuk memelihara dan mengembangkan berbagai potensi atau kondisi yang sudah baik agar tetap menjadi baik untuk lebih dikembangkan secara mantap dan berkelanjutan.


  1. Fungsi advokasi


Fungsi advokasi adalah fungsi konseling yang menghasilkan kondisi pembelaan terhadap berbagai bentuk pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan dan perkembangan yang dialami klien atau kelompok klien.




  1. Prinsip-prinsip Pelayanan Konseling


Dalam pelayanan konseling, prinsip adalah kaidah atau ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan oleh konselor dalam memberikan pelayanan konseling kepada klien. Prayitno, dkk (1997:27-30) menyatakan bahwa prinsip-prinsip pelayanan bimbingan dan konseling mencakup empat kelompok yaitu: (1) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan; (2) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan klien; (3) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan; (4) prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.




  1. Asas-asas Pelayanan Konseling


Pelayanan konseling adalah pekerjaan professional yang diberikan oleh konselor kepada klien dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip dan asas-asas pelayanan konseling. Asas-asas pelayanan konseling merupakan suatu kebenaran yang menjadi pokok dasar dalam menjalankan pelayanan konseling. Asas-asas tersebut mengacu pada asas-asas Bimbingan dan Konseling yaitu: asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tut wuri handayani (Prayitno, 1999:115).
Menurut Winkell (1989:301-302), pelayanan seorang konselor terhadap konseli yang bercorak membantu dan dibantu (helping relationship), yang berlangsung secara formal dan dikelola secara professional, kiranya harus memperhatikan berbagai asas-asas yang harus dipahami bersama, yaitu:


  1. Bermakna, baik untuk konselor maupun konseli karena kedua belah pihak melibatkan diri sepenuhnya.


  1. Mengandung unsur kognitif dan afektif karena konselor dan konseli berpikir bersama, serta alam perasaan konseli sepenuhnya diakui ikut dihayati konselor.

  1. Berdasarkan sikap saling percaya dan saling terbuka. Kedua partisipan saling mengandalkan sebagai pribadi yang berkehendak baik.

  1. Berlangsung atas dasar saling memberikan persetujuan, dalam arti konseli member persetujuan terjadinya komunikasi secara sukarela dan konselor menerima dengan rela permintaan untuk memberikan bantuan profesional.

  1. Terdapat suatu kebutuhan di pihak konseli, yang diharapkan dapat terpenuhi melalui wawancara konseling. Di pihak konselor kebutuhan itu disadari dan diakui termasuk lingkup keahliannya sehingga konselor berusaha memenuhinya.

  1. Terdapat komunikasi dua arah, dalam arti konselor dan konseli saling menyampaikan pesan atau saling mengirimkan berita, baik melalui saluran verbal amaupun nonverbal. Pesan tersebut saling ditanggapi.

  1. Mengandung strukturalisasi, dalam arti komunikasi tidak berlangsung apa adanya, seperti lazimnya komunikasi social nonprofesional.
  2. Berasaskan kerelaaan dan usaha untuk bekerja sama agar tujuan yang disepakati bersama tercapai.

  1. Mengarah pada suatu perubahan pada diri konseli. Perubahan itu adalah tujuan yang hendak dicapai bersama.

  1. Terdapat jaminan bahwa kedua partisipan merasa aman, dalam arti konseli dapat yakin akan ketulusan konselor dalam membantunya sehingga keterbukaan konseli tidak akan disalahgunakan oleh konselor.



  1. Syarat-syarat Konseling


Untuk mengadakan proses konseling, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, yaitu dari sisi guru sebagai konselor dan siswa sebagai konseli. Menurut Winkell (1989:87-88), beberapa syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:


  1. Di pihak konselor
  1. Tiga sikap pokok, yaitu menerima (acceptance), memahami (understanding), dan sikap bertindak dan berkata jujur. Sikap menerima berarti pihak konselor menerima siswa sebagaimana adanya dan tidak segera mengadili siswa karena kebenaran dan pendapatnya / perasaannya / perbuatannya. Sikap memahami berkaitan dengan tuntutan seorang konselor agar berusaha dengan sekuat tenaga menangkap dengan jelas dan lengkap hal-hal yang sedang diungkapkan oleh siswa, baik dalam bentuk kata-kata maupun tindakan. Sedangkan sikap bertindak dan berkata secara jujur berarti bahwa seorang konselor tidak berpura-pura sehingga siswa semakin percaya dan mantap ketika sedang berhadapan dengan konselor.
  2. Kepekaan terhadap apa yang ada di balik kata-kata yang diungkapkan konseli. Kepekaan yang dibangun oleh konselor sekolah akan membantu dalam proses konseling karena konselor akan mendapatkan banyak data yang mungkin secara verbal maupun nonverbal diungkapkan oleh konseli.


  1. Kemampuan dalam hal komunikasi yang tepat (rapport). Hal ini berarti konselor mampu menyatakan pemahamannya terhadap hal-hal yang diungkapkan konseli.

  1. Memiliki kesehatan jasmani dan mental yang sehat.

  1. Wajib menaati kode etik jabatan sesuai dengan yang telah disusun dalam Konvensi Nasional Bimbingan I.
  1. Di pihak konseli
  1. Motivasi yang mengandung keinsyafan akan adanya suatu masalah, kesediaan untuk mengungkapkan masalahnya dengan tulus, jujur, dan adanya kemauan untuk mencari penyelesaian masalah itu.


  1. Keberanian untuk mengungkapkan data-data yang ada dalam dirinya sehingga konselor akan lebih mudah memahami/mengenal konseli secara lebih mendalam. Selain itu, konselor juga harus menyadari bahwa konseli yang dating mungkin sedang mengalami perasaan yang sangat sensitive, kurang tenang, kecemasan yang berlebihan, atau kemarahan. Maka, konselor harus bias sabar dan masuk melalui pintu yang tepat agar dapat membantu siswa mengungkapkan seluruh perasaan dan pikiran yang mengganggunya saat itu.


Agar proses konseling berjalan lancer, pihak konselor harus memenuhi beberapa syarat di atas. Di samping itu, konselor juga harus melihat beberapa syarat yang ada di pihak konseli, apakah konseli layak atau tidak untuk dibantu. Jika saat itu konseli belum siap dibantu, pertemuan bias diundur sampai konseli siap dengan keadaannya untuk proses konseling atau konseli harus segera dibantu, tetapi dengan bantuan pihak psikolog ataupun psikiater.




  1. Teknik-teknik Konseling (Verbal dan Nonverbal)


Dalam proses konseling, konselor harus mampu menggali perasaan dan pikiran konseli. Proses penggalian ini membutuhkan sebuah teknik khusus agar pertanyaan/pernyataan yang dilontarkan konselor kepada konseli dapat menghipnosis konseli untuk semakin terbuka. Untuk itu, konselor harus menguasai teknik-teknik konseling secara verbal (dengan kata-kata) maupun nonverbal.


  1. Teknik konseling verbal


Menurut Winkell (1991:316), teknik konseling verbal adalah tanggapan–tanggapan verbal yang diberikan konselor, yang merupakan perwujudan kongkret dari maksud pikiran, perasaan yang terbentuk dalam batin konselor untuk membantu konseli pada saat tertentu. Ungkapan konselor kepada konseli akan menggunakan sebuah teknik verbal atau lebih, tergantung pada intensitas pertemuannya. Tanggapan verbal konselor akan dituangkan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan, kalimat tanya, atau komibanasi dari pernyataan dan kalimat tanya. Teknik-teknik konseling secara verbal adalah sebagai berikut (Winkell, 1991:316):








  1. Ajakan untuk memulai (invitation to talk)
Pada akhir fase pembukaan konselor mempersilahkan konseli untuk mulai menjelaskan masalah yang ingin dibicarakan. Jika konseli dating kepada konselor atas inisiatifnya sendiri, ajakan untuk memulai ini akan mudah ditangkap oleh konseli. Akan tetapi, jika konseli dating kepada konselor karena dipanggil, konselor harus sangat bijaksana dalam menentukan terhadap siapa dan kapan teknik ini digunakan. Usul/saran biasanya digunakan/diberikan dalam fase penyelesaian masalah.
Contoh:
Ko : waktu yang tepat seandainya saudara ingin membicarakan pemilihan jurusan kepada ibu saudara adalah pada saat acara santai dengan keluarga. Bagaimana?
Ko : kalau boleh saya usul, waktu yang tepat adalah setelah makan malam, bagaimana?


  1. Penolakan (criticism)
Konselor menyatakan pendapatnya berdasarkan pertimbangan objektif, yang bersifat menolak pandangan, tindakan, atau rencana konseli. Akan tetapi, pemberian teknik ini harus sangat hati-hati karena penyampaian yang tidak tepat bias merusak hubungan dalam proses konseling. Dalam hal tindakan moral dan pendidikan, teknik ini akan mudah digunakan.
Contoh:
Ko : saya tidak sependapat dengan tindakan anda yang main hakim sendiri.
Ko : pendapat anda, bahwa orang yang berpacaran harus melakukan hubungan seksual. Saya tidak sependapat dengan saudara karena hal ini melanggar norma moralitas.
Teknik-teknik konseling tersebut harus digunakan oleh konselor secara spontan dan luwes. Diharapkan dalam pendekatan konseling teknik-teknik ini dapat dimunculkan sehingga proses konseling akan tersusun dengan sistematis. Semua konselor pasti mampu menggunakannya asalkan sering berlatih dan menerapkannya. Di sisi lain, ketika proses konseling berlangsung, konseli akan menyampaikan banyak pesan yang tersirat dalam bentuk ungkapan-ungkapan perasaan, baik perasaan senang maupun tidak senang. Untuk itu, konselor harus tanggap dengan ungkapan-ungkapan tersebut. Berikut adalah daftar perasaan yang biasa diungkapkan oleh konseli.


  1. Perasaan senang
  • Merasa bahagia.
  • Merasa bebas.
  • Merasa puas.
  • Merasa tenang.
  • Merasa tertarik.
  • Merasa sabar.
  • Merasa nikmat.
  • Merasa yakin.
  • Merasa kagum.
  • Merasa cinta.
  • Merasa lega.
  • Merasa pantas.
  • Merasa santai.
  • Merasa takjub.
  • Merasa damai.
  • dan seterusnya.


  1. Perasaan tidak senang
  • Merasa asing.
  • Merasa bingung.
  • Merasa takut.
  • Merasa cemas.
  • Merasa benci.
  • Merasa bosan.
  • Merasa cemburu.
  • Merasa sakit hati.
  • Merasa kehilangan.
  • Merasa kesepian.
  • Merasa berat.
  • Merasa berdosa.
  • Merasa tegang.
  • Merasa terpojok.
  • Merasa terombang-ambing.
  • dan seterusnya.


  1. Teknik konseling nonverbal


Selain menggunakan teknik konseling verbal, konselor pun harus mampu menggunakan teknik konseling nonverbal. Dengan menguasai teknik konseling nonverbal, konselor dapat menangkap isyarat/pesan konseli yang belum terungkap secara verbal. Penggunaan teknik ini harus memiliki kesesuaian antara apa yang diungkapkan oleh konselor dengan perilaku yang tampak dihadapan konseli. Berikut teknik-teknik nonverbal:


  1. Anggukan kepala; untuk menyatakan sependapat, setuju, searah dengan jalan yang diungkapkan konseli.


  1. Senyuman; untuk menyatakan sikap menerima. Biasanya pada saat menyambut kedatangan konseli.
  1. Tatapan mata; untuk menyatakan sikap sedang memperhatikan. Tentunya tatapan mata yang dimaksud adalah menatap/memperhatikan ke arah seluruh wajah konseli.

  1. Intonasi suara; untuk menyatakan kesesuaian pembicaraan dengan konseli.

  1. Ekspresi muka; untuk mendukung reaksi-reaksi yang diungkapkan konseli.

  1. Diam; untuk menyatakan/mempersilahkan konseli untuk terus melanjutkan pembicaraan atau empati terhadap ungkapan perasaan konseli. Diam bukan berarti membiarkan konseli. Diam adalah sikap menghargai.

  1. Gerakan tangan; untuk memperkuat/mendukung apa yang diucapkan konselor secara verbal.

  1. Gerakan bibir; gerakan bibir harus dilakukan secara wajar jika konselor tidak berbicara karena gerakan bibir yang berlebihan bisa menimbulkan efek sikap negative bagi konseli.
  1. Pakaian; pakaian konselor akan sangat mendukung dalam proses konseling. Jika konselor menggunakan pakaian yang bersih, rapi, wangi, dan sesuai, konseli akan sangat merasa nyaman berbicara dengan konselor.
  2. Jarak tempat duduk; konselor harus tepat dalam pengaturan jarak tempat duduk dengan konseli. Karena jika terlalu jauh akan terkesan menolak, jika terlalu dekat konseli pun tidak akan merasa nyaman.


Penggunaan teknik-teknik nonverbal ini akan sangat membantu dalam proses konseling. Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa teknik-teknik nonverbal sangat penting untuk dilakukan (Leather, dalam Rakhmat, 1991:287-289), yaitu:


  1. Faktor nonverbal sangat menentukan makna komunikasi interpersonal.
Pada saat mengobrol atau berkomunikasi tatap muka, kita akan banyak menyampaikan gagasan dan pikiran melalui pesan-pesan nonverbal. Pada gilirannya, orang lain pun lebih banyak membaca pikiran melalui petunjuk-petunjuk nonverbal.


  1. Perasaan dan emosi lebih dicermati jika disampaikan lewat pesan nonverbal daripada pesan verbal.
Perasaan dan emosi seseorang akan lebih mudah diungkapkan melalui bahasa nonverbal daripada bahasa verbal.


  1. Pesan nonverbal menyampaikan makna dan maksud yang relative bebas dari penipuan, distorsi, dan kerancuan.
Pesan nonverbal jarang dapat diatur oleh komunikator secara sadar, kecuali oleh aktor-aktor yang telah terlatih.


  1. Pesan nonverbal menyampaikan fungsi metakomunikatif yang sangat diperlukan untuk mencapai komunikasi yang berkualitas tinggi.
Fungsi metakomunikatif berarti memberikan informasi tambahan yang memperjelas maksud dan makna pesan.


  1. Pesan nonverbal merupakan cara berkomunikasi yang lebih efisien daripada pesan verbal.
Dari segi waktu, pesan verbal sangat tidak efisien. Dalam paparan verbal selalu terdapat redundasi (lebih banyak lambing daripada yang diperlukan), repetisi, ambiguitas (kata-kata yang berarti ganda), dan abstraksi. Diperlukan lebih banyak waktu untuk mengungkapkan kata secara verbal daripada secara nonverbal.


  1. Pesan nonverbal merupakan sarana sugesti yang paling tepat.
Ada situasi komunikasi yang menuntut kita untuk mengungkapkan gagasan atau emosi secara tidak langsung. Sugesti di sini dimaksudkan untuk menyarankan sesuatu kepada orang lain secara implisit (tersirat).
  1. Teori Konseling


Dari lima teori konseling, dikembangkan model pendekatan untuk wawancara konseling. Berikut adalah teori konseling beserta contoh kasusnya sehingga konselor bisa menggunakan pendekatan yang tepat untuk membantu memecahkan masalah konseli.


  1. Konseling Berpusat Klien
Digunakan untuk menangani konseli yang menentukan pilihan-pilihan yang terkait dengan kehidupannya sehari-hari, tetapi tidak terkait dengan karir/jabatan tertentu, misalnya pilihan untuk tinggal di kost, pilihan agama, pilihan untuk tinggal dengan ayah tiri/ayah kandung, dan sebagainya. Selanjutnya, dalam proses konseling, pendekatan ini dapat disebut wawancara pengambilan keputusan (Decision Making Interview [DMI]).


  1. Konseling Sifat dan Faktor
Digunakan untuk menangani masalah konseli terkait dengan pilihan-pilihan hidup yang berhubungan dengan karir/jabatan, misalnya kebingungan dalam memilih perguruan tinggi, SMA, jurusan, dan sebagainya.


  1. Konseling Behavioristik
Digunakan untuk membantu masalah konseli yang terkait dengan perilaku-perilaku maladaptif, misalnya takut pada cicak, ketinggian, kolam renang, kepemimpinan, dan sebagainya.


  1. Konseling Emotif Rasional
Dapat digunakan untuk membantu konseli yang berpandangan irrasional (irrational belief), misalnya berpikir gurunya adalah momok dalam hidup, ayahnya adalah virus dalam hidup, ia adalah anak yang tidak berguna, dan sebagainya.


  1. Ekletik
Digunakan untuk membantu konseli yang kurang bisa menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan sekitar, misalnya tidak betah tinggal di rumah, tidak kerasan tinggal di kelas baru, kurang nyaman dengan rumah baru, dan sebagainya. Selanjutnya pendekatan ini disebut konseling penyesuaian diri (self-adjustment counseling).




  1. Wawancara Konseling


Untuk melakukan wawancara konseling, konselor menggunakan langkah kerja/fase-fase agar apa yang akan dibicarakan dan diselesaikan bersama konseli dapat tersusun secara sistematis. Berikut adalah beberapa langkah dalam proses konseling menurut para ahli.
  1. Mears dan Thorne (dalam McLeod, 2008:366)
Ada tiga fase dalam proses konseling, yaitu:
  1. Fase awal : membantu konseli mengenali dan menjernihkan situasi masalah.
  2. Fase tengah : mengembangkan program untuk situasi yang konstruktif.
  3. Fase akhir : mengimplementasikan target.


  1. Williamson (Koestoer, 1984:58)
  1. Analisis : pengumpulan data dari berbagai sumber.
  2. Sintesis : meringkas dan menyusun data yang menampakkan sifat-sifatnya yang bernilai, kekuatan, kekurangan, tanggung jawab, kesesuaian dan ketidaksesuaian.
  3. Diagnosis : memformulasikan konklusi-konklusi tentang sifat-sifat dan sebab-sebab masalah yang ditampilkan konseli.
  4. Prognosis : meramalkan masa depan perkembangan masalah siswa, sejauh mana hal itu dapat mengadakan perubahan-perubahan tingkah laku siswa yang lebih baik.
  5. Tindak lanjut : membantu siswa dengan masalah-masalah baru atau masalah lama yang muncul kembali.


  1. Winkell (1991:227)
  1. Fase pembukaan,
  2. Fase penjelasan masalah,
  3. Fase penggalian masalah,
  4. Fase penyelesaian masalah, dan
  5. Fase penutup.


Dari beberapa model fase/langkah kerja dalam proses konseling yang dijelaskan oleh para ahli tersebut, berikut langkah kerja/fase-fase untuk mengadakan wawancara konseling, yaitu:
  1. Hubungan Awal
Hubungan awal diletakkan pada dasar untuk membangun hubungan pribadi dengan konseli yang nantinya akan mendukung proses wawancara konseling yang baik. Hal yang dilakukan konselor dalam hubungan awal adalah sebagai berikut:
  1. Menyambut kedatangan konseli dengan sikap ramah, senyuman, dan bahasa-bahasa yang lembut.
  2. Mempersilahkan konseli duduk.
  3. Konselor mengajak konseli berbasa-basi. Dalam hal ini, basa-basi yang dimaksud kiranya sesuai dengan konteks yang terhangat saat itu atau konteks mengenai seputar kehidupan konseli, misalnya basa-basi dalam hal kegiatan yang baru saja konseli lakukan, hobi, atau kebiasaannya. Dalam basa-basi ini konselor harus pandai mengatur waktunya, basa-basi yang terlalu lama juga tidak baik.
  4. Jika konseli dating karena dipanggil, konselor wajib menjelaskan alasan konseli dipanggil. Jika ada peraturan khusus yang menjadi syarat bagi konseli, konselor juga perlu menjelaskannya. Jika konseli datang karena kesadarannya sendiri, konselor tidak perlu menjelaskan alas an konseli dipanggil.
  5. Konselor mempersilahkan konseli untuk mengungkapkan masalahnya.


  1. Penjelasan Masalah
Konseli mengungkapkan hal yang ingin dibicarakan dengan konselor. Inisiatif berada di pihak konseli. Konseli bebas mengutarakan apa yang akan diungkapkan. Sambil mendengarkan ungkapan masalah konseli, konselor mulai menentukan pendekatan yang tepat terhadap masalah konseli tersebut.


  1. Penggalian Masalah
Di dalam penjelasan masalah biasanya konseli hanya mengungkapkan hal-hal pokok yang menjadi beban pikiran dan perasaannya. Penggalian masalah dipakai untuk mengungkapkan lebih dalam masalah konseli. Penggalian ini tentunya akan disesuaikan dengan masalah dan pendekatan yang digunakan dalam konseling. Menurut Winkell (1991:339-370), beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk melakukan penggalian masalah terhadap masing-masing pendekatan adalah sebagai berikut:


  1. Behavioristik
Konselor menggali informasi yang lebih dalam dari konseli. Data-data yang akan digali terkait dengan kejadian pada masa sekarang, pengalaman-pengalaman negative yang pernah dialami pada masa lalu, perasaan-perasaan sekarang, perasaan-perasaan yang tidak menyenangkan pada kejadian masa lalu, apa yang dipikirkan pada saat sekarang, apa yang dipikirkan pada masa lalu ketika mengalami kejadian yang kurang menyenangkan, dan konsekuensi yang diterima setelah kejadian. Dengan demikian, alur yang akan dipakai oleh konselor adalah:


A (antecedent) B (behavior) C (consequence)


  1. Konseling Terapi Emotif
Konselor menggali informasi yang lebih dalam dari konseli. Data-data yang akan digali terkait dengan kejadian tertentu (activating event, activating experience), tanggapan terhadap kejadian yang dialami konseli (belief) yang menimbulkan pikiran irasional dari setelah kejadian itu direspons, akibat pandangan irasional (consequence).


  1. Wawancara Pengambilan Keputusan
Konselor menggali informasi yang lebih dalam dari konseli. Data-data yang akan digali terkait dengan asal usul masalah konseli, unsur penting (pokok) yang mendukung munculnya konflik konseli, perasaan-perasaan dan pikiran konseli, dan orang-orang yang terlibat sehingga ikut memunculkan konflik konseli.


  1. Konseling Sifat dan Faktor
Konselor menggali informasi yang lebih dalam dari konseli. Data-data yang akan digali terkait dengan asal usul masalah konseli, data pribadi tentang konseli (cita-cita, kemampuan kognitif, bakat khusus, sifat-sifat positif dan negative dalam diri konseli, nilai-nilai hidup yang diperjuangkan, hobi, harapan-harapan untuk masa depan, perguruan tinggi yang diinginkan), dan data tentang keluarga konseli (pekerjaan orangtua, jumlah saudara, harapan orangtua terhadap perguruan tinggi).


  1. Konseling Wawancara Penyesuaian Diri
Konselor menggali informasi yang lebih dalam dari konseli. Data-data yang akan digali terkait dengan unsur-unsur yang mendukung munculnya konflik konseli, yaitu data tentang keluarga, lingkungan-lingkungan luar tempat konseli tinggal, perasaan, dan pikiran yang dialami.


  1. Penyelesaian Masalah
Konselor dan konseli membahas pilihan-pilihan yang akan dibuat oleh konseli. Konselor akan menuntun konseli agar semakin terbuka untuk berani mengambil keputusan terhadap masalahnya. Menurut Winkell (1991:339-370), beberapa strategi yang bisa digunakan untuk melakukan penggalian masalah pada masing-masing pendekatan adalah sebagai berikut:


  1. Behavioristik
Konselor menjelaskan sumber masalah yang dialami konseli, bahwa pengalaman pada masa lalu mempengaruhi proses belajar sekarang. Konselor mengajak konseli untuk berperilaku baru yang lebih realistic dengan menggali pengalaman-pengalaman positif di masa lalu. Pengalaman positif inilah yang akan dijadikan patokan konseli untuk memiliki kognisi yang baru. Dengan demikian, konseli akan merencanakan tindakan-tindakan konkret yang lebih baik.


  1. Konseling Terapi Emotif
Konselor menjelaskan sumber masalah yang dialami konseli. Konselor memberikan pandangan-pandangan yang akan mengubah pikiran irasional konseli. Untuk mengubah pandangan tersebut, konselor menentang pikiran irasional (dispute) konseli dengan pertanyaan-pertanyaan. Dengan demikian, konseli diharapkan akan mengubah pandangan irasionalnya (efek).


  1. Wawancara Pengambilan Keputusan
Konselor menjelaskan sumber masalah yang dialami konseli. Konselor mengajak konseli untuk membuat/menentukan norma/patokan mengenai hal-hal yang kiranya menjadi landasan dalam hidupnya. Konselor mengajak konseli untuk membuat perbandingan dengan melihat keuntungan (pro) dan kerugian (kontra) dengan beberapa pilihan yang menjadi kesulitannya. Selanjutnya, untuk mengarahkan konseli agar bisa memutuskan pilihannya, konselor memberikan pertanyaan-pertanyaan pembanding.


  1. Konseling Sifat dan Faktor
Konselor menjelaskan sumber masalah yang dialami konseli. Konselor mengajak konseli untuk membuat perbandingan dengan melihat keuntungan dan kerugian dengan beberapa pilihan yang menjadi kesulitannya. Memberikan pertanyaan-pertanyaan pembanding dengan kata mungkinkah, inginkah, dan bisakah. Selanjutnya, konselor mengarahkan konseli agar bisa memutuskan pilihannya.


  1. Konseling Wawancara Penyesuaian Diri
Konselor menjelaskan sumber masalah yang dialami konseli. Konselor menanyakan sesuatu yang ideal yang diharapkan konseli, mengajak konseli untuk menemukan sikap yang tepat untuk menyesuaikan dirinya sehingga akhirnya konseli menemukan pilihanyang tepat bagi dirinya.
  1. Hubungan Akhir
Jika konseli sudah merasa mantap dengan keputusannya selama konseling, pertemuan dapat diakhiri. Konselor memberikan ringkasan dari apa yang sudah dibicarakan sejak awal sampai akhir. Ringkasan ini dapat dilakukan oleh konseli atau konselor. Jika pertemuan dirasa belum selesai, konselor dan konseli dapat membuat janji lagi sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah disepakati bersama.


  1. Tindak Lanjut (Follow Up)
Meskipun wawancara konseling sudah berakhir, konselor wajib memantau konseli untuk melihat perkembangan yang sudah terjadi dalam dirinya. Kegiatan ini juga bisa dilakukan secara terjadwal sesuai waktu yang telah disepakati. Hal yang dilakukan adalah mengevaluasi keberhasilan konseli dalam melaksanakan alternatif pilihan/keputusan yang telah disepakatinya.




  1. Persiapan Konseling


Untuk mengadakan konseling, seorang konselor harus melakukan persiapan agar proses konseling bisa berjalan dengan baik. Adapun persiapan yang harus dilakukan konselor adalah sebagai berikut:


  1. Persiapan pribadi konselor
Persiapan pribadi konselor mencakup hal-hal yang sifatnya fisik maupun psikologis.
  1. Hal-hal yang sifatnya fisik:
  1. Cara berpakaian; konselor tampak lebih berwibawa dan menarik ketika menghadapi konseli jika mengenakan pakaian yang rapi, bersih, dan tidak berbau.
  2. Penampilan; penampilan yang rapi akan membuat konselor menjadi semakin percaya diri. Penampilan yang dimaksud adalah wajah yang tidak kusut/muka bersih, rambut rapi, sepatu yang layak, kuku tangan yang bersih, dan mulut yang tidak bau.


  1. Hal-hal yang sifatnya psikologis:
  1. Persiapan mental; konselor harus siap menghadapi konseli dengan karakter yang berbeda-beda. Konselor tidak boleh minder, takut, jijik, subjektif/pilih-pilih (jika tidak sesuai selera, konseli tidak dilayani).
  2. Tidak sedang bermasalah: konselor yang sedang menghadapi masalah dan masih terhanyut dalam masalahnya tersebut akan sulit membantu konseli.


  1. Persiapan data
Secara professional, sebelum melakukan wawancara konseling, konselor harus siap dengan data-data yang ada, misalnya hasil tes psikologis konseli, nilai rapor, data orangtua, catatan-catatan harian siswa, data dari pengamatan sehari-hari, dan sebagainya. Dengan mempersiapkan banyak data, konselor akan kaya pemahaman untuk membantu konseli.


  1. Persiapan ruang konseling
  1. Konselor harus mempunyai ruang khusus untuk konseling. Ruang konseling tidak sama dengan ruang kerja pribadi.
  2. Ruang konseling harus terasa nyaman dan membuat kerasan. Jika memungkinkan, ruang konseling bisa diberi tambahan hiasan dinding, bunga, dan sebagainya.
  3. Ruang konseling didesain agar pembicaraan yang dilakukan tidak mudah didengar oleh orang lain yang berada di luar ruang konseling.
  4. Kursi dan meja untuk konseling diatur sedemikian rupa sehingga membuat konselor dan konseli merasa nyaman.

Perbedaan penekanan bidang yang ditangani konseling dan psikoterapi:
Konseling
Psikoterapi
  • Suportif dan edukatif
  • Vokasional
  • Pemberian dorongan
  • Masalah yang situasional
  • Pemecahan masalah
  • Dalam situasi yang sadar
  • Orang yang normal
  • Saat ini dan yang akan datang
  • Jangka pendek
  • Akibat tekanan lingkungan
  • Menyusun rencana yang rasional
  • Mencegah masalah penyesuaian yang lebih berat
  • Mengatasi problem kehidupan sehari-hari
  • Rekonstruktif
  • Emosional perilaku
  • Pemberian dorongan (dalam kondisi kritis)
  • Masalah emosional yang berat, neurotic
  • Rekonstruksi kepribadian
  • Alam yang tidak sadar
  • Orang yang patologis
  • Masa lalu
  • Jangka panjang
  • Konflik emosional
  • Menyembuhkan masalah-masalah yang berat
  • Mengerti berperilaku dalam kehidupan sehari-hari
  • Mengatasi problem kehidupan sehari-hari
(Hansen, J.C., Stevic, R.R, dan Ricard W.W. (1977). Counselling: Theory and Process.3th edition. New York: Allyn and Bacon Inc. p.13)










  1. Kondisi Psikologis dalam Konseling


Secara umum kondisi psikologis merupakan keadaan, situasi yang bersifat kejiwaan. Konseling merupakan profesi bantuan (helping profession) yang diberikan oleh konselor kepada klien yang berlangsung dalam suatu kondisi psikologis yang diciptakan bersama. Kondisi psikologis ini akan mempengaruhi proses dan hasil konseling.
Pelayanan konseling berlangsung dalam suatu kondisi psikologis tertentu yang dibina konselor dan difokuskan untuk memfasilitasi klien agar dapat melakukan perubahan perilaku ke arah yang lebih maju (progressive) sebagai hasil konseling. Jadi kondisi psikologis yang dimaksud di sini adalah kondisi psikologis yang menunjang proses konseling.


Surya (2003:43-48) mengemukakan beberapa kebutuhan psikologis yang terkait dengan proses konseling, yaitu: memberi dan mencapai prestasi, memiliki harapan, dan memiliki ketenangan. Kebutuhan-kebutuhan psikologis ini harus diperhatikan konselor dalam membina hubungan konseling. Konselor professional selalu menciptakan kondisi tersebut sebagai factor yang menunjang proses konseling.


Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa ragam kondisi psikologis yang menunjang proses konseling adalah sebagai berikut:


  1. Keamanan dan kebebasan psikologis.
  2. Ketulusan dan kejujuran konselor.
  3. Kehangatan dan penuh penerimaan.
  4. Perasaan konselor yang berempati.
  5. Perasaan konselor yang menyenangkan.
  6. Perasaan mencapai prestasi.
  7. Membangun harapan klien.
  8. Memiliki ketenangan.




















  1. MACAM-MACAM KONSELING




Berikut ini disajikan beberapa pendekatan konseling yang lazim digunakan dalam membantu masalah anak.


  1. Konseling Pendidikan


Pendidikan merupakan institusi pembinaan anak didik yang memiliki latar belakang social budaya dan psikologis yang beraneka ragam. Dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan banyak anak didik yang menghadapi masalah dan sekaligus mengganggu tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Masalah yang dihadapi sangat beraneka ragam, diantaranya masalah pribadi, sosial, ekonomi, agama dan moral, belajar, dan vokasional.
Masalah-masalah tersebut seringkali menghambat kelancaran proses belajar, meskipun masalah yang dihadapi tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan akademik. Penyelenggara pendidikan, khususnya tenaga pendidikan bertanggung jawab membina anak didiknya sehingga berhasil sebagaimana yang diharapkan, termasuk mereka yang mengalami masalah.
Konseling pada latar pendidikan ini telah banyak dikenal di Indonesia. Di Amerika, klinik konseling juga didirikan di sekolah dan pusat-pusat pendidikan pada awal perkembangan konseling, misalnya di Pennsylvania University pada tahun 1896.




  1. Konseling Vokasional


Konseling vokasional dapat pula disebut dengan carir counseling atau employment counseling. Konseling ini selain berkaitan dengan usaha membantu dalam penempatan tenaga kerja juga membantu klien yang memiliki masalah-masalah yang berhubungan dengan pekerjaan, misalnya dalam hubungan dengan pejabat di atasnya, dan penyesuaian dengan pekerjaan baru.
Konseling vokasional ini menduduki fungsi yang sangat penting dalam rekrutmen dan penempatan tenaga kerja sebuah perusahaan atau departemen. Departemen Tenaga Kerja Amerika juga menggunakan konseling vokasional untuk menempatkan para veteran Perang Dunia II pada bidang-bidang yang lebih tepat.
Mengingat pentingnya konseling vokasional ini, National Employment Counselor Association menetapkan dasar-dasar kompetensi yang harus dimiliki seorang konselor, yaitu:
  1. Relationship skills
  2. Individual and group assessment skills
  3. Group counseling
  4. Development and use of the careerrelated information
  5. Occupational plan development and implementation
  6. Placement skills
  7. Community relation skills
  8. Work load management and intra office relationship skills
  9. Professional development skills (Gibson dan Mitchell, 1983:94)


Di masyarakat industry, konseling vokasional ini semakin dibutuhkan baik bagi industry untuk peningkatan usaha-usahanya dan bagi pekerja untuk peningkatan penyesuaian kerja dan prestasi kerja.




  1. Konseling Keluarga dan Perkawinan


Konseling yang berkenaan dengan masalah-masalah keluarga, meliputi hubungan antar anggota keluarga (ayah, ibu, anak), peranan dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga. Konseling ini berangkat dari asumsi bahwa semua anggota keluarga terlibat di dalam problem yang dihadapi, karena itu seharusnya kerja sama perlu untuk mendapatkan solusinya. Sebagian para ahli terapi keluarga mempertimbangkan bahwa problem seorang anggota keluarga disebabkan oleh hubungannya dalam keluarga, sementara yang lain melihat problem seorang anggota keluarga sebagai neorotik dari seluruh anggota keluarga.
Hidup berkeluarga berarti melakukan penyesuaian baru, terutama yang berhubungan dengan tanggung jawab sebagai suami istri. Dalam banyak hal, membangun keluarga tidak semudah yang dibayangkan oleh para remaja. Banyak situasi yang harus diselesaikan dengan cara yang amat rumit termasuk perceraian.
Konseling perkawinan dan keluarga bermaksud membantu menyelesaikan masalah-masalah psikologis yang dihadapi kedua belah pasangan, sehingga dalam menjalankan fungsi-fungsi keluarga mereka lebih dapat diterima kedua belah pihak dan dapat membangun keluarga secara lebih baik.
Yang perlu diperhatikan oleh konselor, tujuan dalam konseling perkawinan dan keluarga bukan sebagaimana diduga banyak orang yaitu mempertahankan perkawinan, tetapi untuk membantu pasangan atau anggota keluarga belajar perilaku baru dan membuat keputusan yang tepat.
Dalam konseling ini konselor dapat mereferal kliennya ke pihak lain yang dipandang lebih menguasai persoalannya jika masalah yang dihadapi berada di luar kewenangan konselor. Layanan referral ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah secara lebih tepat. Namun demikian, sebagaimana dalam konseling pada umumnya, konseling ini juga memberikan keleluasaan kepada klien untuk membuat keputusan sendiri, sedangkan konselor lebih bertindak sebagai fasilitator.




  1. Konseling Agama


Konseling agama (religion counseling) digunakan untuk membantu klien yang mengalami masalah-masalah yang berhubungan dengan agama, misalnya keragu-raguan akan nilai-nilai agama, kebimbangan dalam mengikuti aliran-aliran keagamaan, terjadinya konflik keyakinan keagamaan dengan pola pemikiran dan sebagainya.
Konseling agama tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi penganut agama lain agar masuk dalam agama yang dianut konselor. Konseling agama biasanya dilakukan terhadap klien yang seagama dengan konselor, dan diselenggarakan untuk membantu orang-orang yang bermasalah keagamaan.




  1. Konseling Rehabilitasi


Konseling rehabilitasi merupakan konseling yang dilakukan terhadap orang-orang yang sedang dalam proses rehabilitasi. Rehabilitasi berarti proses mempercepat sosialisasi atau berfungsi secara wajar dari keadaan sebelumnya, misalnya rehabilitasi setelah bertahun-tahun mengalami perawatan medis, rehabilitasi karena menjalankan hukuman, dan sebagainya.
Seseorang yang di penjara misalnya membutuhkan pelayanan konseling. Konseling tersebut bermaksud membantu klien agar tidak mengalami masalah-masalah setelah keluar dari penjara (lembaga pemasyarakatan). Sebagian orang yang di penjara mengalami perasaan yang tidak diinginkan, seperti rasa tertekan, malu kepada masyarakat atau cemas tidak diterima oleh lingkungan sosialnya nanti.
Konseling rehabilitasi ini juga dimaksudkan membantu klien yang cacat secara fisik, untuk mengembalikan persepsi dan emosi sehingga memandang dirinya secara positif dan dapat berbuat lebih tepat sesuai dengan potensi yang dimiliki.




  1. Konseling Individual
Konseling individual atau disebut juga konseling perorangan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh konselor kepada konseli yang sedang mengalami suatu masalah, yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli. Dengan demikian, sasaran layanan konseling individual adalah subyek yang diduga memiliki masalah tertentu dan membutuhkan pertolongan konselor untuk mengatasinya.
Layanan konseling individual dilakukan melalui kegiatan tatap muka (face to face) antara konselor dengan konseli, yang terjalin dalam bentuk hubungan professional yang khas. Tujuan dan fungsi utama dari layanan konseling individual adalah teratasinya masalah yang diderita konseli, mencakup: bidang pribadi, bidang social, bidang karier dan bidang belajar.
Hubungan konselor-konseli dibangun atas dasar saling percaya diantara kedua belah pihak, dengan mengedepankan asas confidential (kerahasiaan) atas segala data tentang konseli yang terungkap dalam proses konseling. Proses konseling individual dilakukan mengacu pada berbagai teori, prosedur, tahapan dan teknik tertentu, baik yang bersifat umum maupun khusus.


Konseling individual cocok untuk digunakan ketika:
  1. Konseli mengalami krisis masalah yang complicated.
  2. Masalah yang dibicarakan memiliki tingkat kerahasiaan tinggi, yang harus dilindungi.
  3. Berkaitan dengan upaya hasil tes kepribadian konseli yang bersangkutan.
  4. Konseli merasa ketakutan atau tidak nyaman untuk membicarakan masalahnya dalam situasi kelompok/kelas.
  5. Konseli tertolak di lingkungan kelompoknya.
  6. Topik yang dibicarakan berkaitan dengan penyimpangan perilaku seksual.
  7. Konseli membutuhkan perhatian dan pengakuan tersendiri.


Konseling berpusat pada person (person centered counseling) dikembangkan oleh Carl Person Rogers, salah seorang psikolog klinis yang sangat menekuni bidang konseling dan psikoterapi.
Berdasarkan sejarahnya, teori konseling yang dikembangkan Rogers ini mengalami beberapa pengetahuan. Pada mulanya dia mengembangkan pendekatan konseling yang disebut non-directive counseling (1940). Pendekatan ini sebagai reaksi terhadap teori-teori konseling yang berkembang saat itu yang terlalu berorientasi pada konselor atau directive counseling. Pada tahun1951 Rogers mengubah namanya menjadi client centered counseling sehubungan dengan perubahan pandangan tentang konseling yang menekankan pada upaya reflektif terhadap perasaan klien. Enam tahun berikutnya, pada tahun 1957 Rogers mengubah sekali lagi pendekatannya menjadi konseling yang berpusat pada person (person centered), yang memandang klien sebagai patner dan perlu adanya keserasian pengalaman baik pada klien maupun konselor dan keduanya perlu mengemukakan pengalamannya pada saat hubungan konseling berlangsung.




  1. Konseling Kelompok


Ditinjau dari jumlah klien yang dibantu, konseling dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu konseling individual dan konseling kelompok. Keonseling individual berarti konseling yang diberikan kepada seorang klien, sedangkan konseling kelompok dilakukan terhadap beberapa klien.
Konseling kelompok (group counseling) merupakan salah satu bentuk konseling dengan memanfaatkan kelompok untuk membantu, member umpan balik (feedback) dan pengalaman belajar. Konseling kelompok dalam prosesnya menggunakan prinsip-prinsip dinamika kelompok (group dynamic).
Berdasarkan pengertian di atas, maka konseling kelompok secara prinsipil adalah sebagai berikut:
  1. Konseling kelompok merupakan hubungan antara (beberapa) konselor dengan beberapa klien;
  2. Konseling kelompok berfokus pada pemikiran dan tingkah laku yang disadari;
  3. Dalam konseling kelompok terdapat faktor-faktor yang merupakan aspek terapi bagi klien;
  4. Konseling kelompok bermaksud memberikan dorongan dan pemahaman kepada klien, untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.


Pendekatan kelompok sebenarnya sangat banyak. Beberapa bentuk intervensi psikososial yang menggunakan pendekatan kelompok adalah bimbingan kelompok, psikoterapi kelompok, dan kelompok diskusi terfokus. Pendekatan-pendekatan kelompok tersebut dapat dibedakan menurut jenisnya, sebagai berikut:


  1. Psikoterapi Kelompok
Psikoterapi kelompok merupakan bantuan yang diberikan oleh psikoterapis terhadap klien untuk mengatasi disfungsi kepribadian dan interpersonalnya dengan menggunakan interaksi emosional dalam kelompok kecil. Karena itu psikoterapi kelompok lebih memfokuskan pada ketidaksadaran, menangani pasien yang mengalami gangguan “neurotik” atau problem emosional berat lain, dan biasanya dilakukan untuk jangka waktu panjang.


  1. Konseling Kelompok
Konseling kelompok merupakan kelompok terapeutik yang dilaksanakan untuk membantu klien mengatasi masalah yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Konseling kelompok umumnya ditekankan untuk proses remedial dan pencapaian fungsi-fungsi secara optimal. Konseling kelompok mengatasi klien dalam keadaan normal, yaitu sedang tidak megalami gangguan fungsi-fungsi kepribadian. Pada umumnya konseling diselenggarakan untuk jangka pendek atau menengah.


  1. Kelompok Latihan dan Pengembangan
Kelompok latihan dan pengembangan merupakan pendidikan kesehatan mental dan bukan kelompok terapeutik. Biasanya digunakan untuk melatih sekelompok orang yang berkeinginan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan tertentu, misalnya peningkatan keterampilan sosialnya, cara kehidupan kesendirian, menghadapi pensiun dan hari tua, orang tua tanpa patner, dan sebagainya. Tujuannya secara umum bersifat antisipatif dan pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya hambatan jika hal tersebut benar-benar dialami.


  1. Diskusi Kelompok Terfokus
Diskusi kelompok terfokus (focus group discusion) merupakan kegiatan diskusi, tukar pikiran beberapa orang mengenai topic-topik khusus yang telah disepakati oleh anggota kelompok. Topik-topik yang dibicarakan menjadi bahan yang diminati dan disepakati oleh anggota kelompok. Peserta diskusi tidak harus memiliki masalah sebagaimana topic yang dibicarakan, tetapi ada minat untuk berpartisipasi dalam diskusi.




  1. Konseling Psikoanalisis
Peletak dasar teori psikoanalisis (psychoanalytic) adalah Sigmund Shlomo Freud, seorang ahli saraf, yang menaruh perhatian pada ketidaksadaran. Kepribadian manusia terbesar berada pada dunia ketidaksadaran dan merupakan sumber energy perilaku manusia yang sangat penting.
Letak keunggulan psikoanalisis dalam konseling menurut Freud adalah sangat efektif untuk menyembuhkan klien/pasien yang hysteria, cemas, obsesi neurosis. Namaun demikian kasus-kasus sehari-hari dapat juga digunakan pendekatan psikoanalisis ini untuk mengatasinya (Hansen, 1982).
Freud mengembangkan sejumlah teori kepribadian. Teori-teori kepribadian yang dikemukakan Freud diantaranya: teori topografi, struktural, genetic, dan dinamika. Keempat macam teori tersebut memiliki relevansi dengan proses konseling psikoanalisis, sehingga dipandang perlu untuk dijelaskan secara garis besarnya sebagai berikut:


Teori topografi merupakan teori psikoanalisis yang menjelaskan tentang kepribadian manusia yang terdiri dari sub-subsistem. Bagi Freud kepribadian itu berhubungan dengan alam kesadaran (awareness). Alam kesadaran terbagi dalam tiga tingkatan, yaitu alam sadar (conscious/Cs), alam prasadar (preconscious/Pcs), dan alam bawah sadar (unconscious/Ucs).
Alam sadar adalah bagian kesadaran yang memiliki fungsi mengingat, menyadari dan merasakan sesuatu secara sadar. Alam sadar ini memiliki ruang yang terbatas dan saat individu menyadari berbagai rangsangan yang ada di sekitar kita.
Alam prasadar adalah bagian kesadaran yang menyimpan ide, ingatan dan perasaan yang berfungsi mengantarkan ide, ingatan, dan perasaan tersebut ke alam sadar jika kita berusaha mengingatkannya kembali. Alam prasadar ini bukanlah bagian dari alam sadar, tetapi bagian lain yang biasanya membutuhkan waktu beberapa saat untuk menyadari sesuatu.
Alam bawah sadar adalah bagian dari dunia kesadaran yang terbesar dan sebagai bagian terpenting dari struktur psikis, karena segenap pikiran dan perasaan yang dialami sepanjang hidupnya yang tidak dapat disadari lagi akan tersimpan di dalamnya. Perilaku manusia sebagian besar didorong oleh perasaan dan pikiran yang tersimpan di dalam unconscious ini.
Freud beranggapan bahwa kepribadian manusia tersusun secara structural. Dalam dunia kesadaran (awareness) individu terdapat pada subsistem struktur kepribadian yang berinteraksi secara dinamis. Subsistem itu adalah id, ego dan superego. Teori struktural berarti penjelasan tentang interaksi antara tiga elemen struktur peralatan mental (mental apparatus) yaitu id, ego dan superego (Brenner, 1996).


Freud berpendapat bahwa manusia berdasar pada sifat-sifat:
  1. Anti rasionalisme.
  2. Mendasari tindakannya dengan motivasi yang tak sadar, konflik dan simbolisme.
  3. Manusia secara esensial bersifat biologis, terlahir dengan dorongan-dorongan instingtif.
  4. Semua kejadian psikis ditentukan oleh kejadian psikis sebelumnya.
  5. Kesadaran merupakan suatu hal yang tidak biasa dan bukan merupakan proses mental yang berciri biasa.


Konseling psikoanalisis bertujuan untuk:
  1. Menolong individu mendapatkan pengertian yang terus menerus tentang mekanisme penyesuaian dirinya.
  2. Membentuk kembali struktur kepribadian konseli dengan jalan mengembalikan hal-hal yang tak disadari menjadi sadar kembali, dengan menitikberatkan pada pemahaman dan pengenalan pengalaman-pengalaman masa anak-anak, terutama usia 2-5 tahun, untuk ditata, didiskusikan, dianalisis dan ditafsirkan sehingga kepribadian konseli bisa direkonstruksi lagi.










  1. Konseling Behavior


Dilihat dari sejarahnya, konseling behavior tidak dapat dipisahkan dengan riset-riset perilaku belajar pada binatang, sebagaimana yang dilakukan Ivan Pavlov (abad ke 19) dengan teorinya classical conditioning. Berikutnya adalah Skinner yang mengembangkan teori belajar operan, dan sejumlah ahli yang secara terus menerus melakukan riset dan mengembangkan teori belajar berdasarkan hasil eksperimennya (Hackmann, 1993).
Ahli behavioral yang berjasa mengembangkan konseling cukup banyak diantaranya adalah Wolpe, Lazarus, Bandura, Krumboltz, Rachman, dan Thoresen.


Dalam pandangan behavioral, kepribadian manusia itu pada hakikatnya adalah perilaku. Perilaku dibentuk berdasarkan hasil dari segenap pengalamannya berupa interaksi individu dengan lingkungan sekitarnya. Tidak ada manusia yang sama, karena kenyataannya manusia memiliki pengalaman yang berbeda dalam kehidupannya. Kepribadian seseorang merupakan cerminan dari pengalaman, yaitu situasi atau stimulus yang diterimanya.
Pandangan dualism sebagaimana yang berkembang: jiwa raga, mental fifik, sikap perilaku, dan sebagainya; bagi behavioral adalah tidak valid, tidak dapat dikenali dan dikendalikan di laboratorium. Untuk itu memahami kepribadian individu tidak lain adalah perilakunya yang tampak.


Sesuai dengan namanya, pendekatan konseling ini berangkat dan didasari aliran Behaviorisme yaitu salah satu aliran psikologi yang mengkaji perilaku individu dari setiap aktivitas individu yang dapat diamati, bukan pada peristiwa hipotetis yang terjadi dalam diri individu. Behaviorisme memandang bahwa pola-pola perilaku itu dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan penguatan (reinforcement) dengan mengkondisikan atau menciptakan stimulus-stimulus (rangsangan) tertentu dalam lingkungan. Teori-teori yang dikembangkan oleh kelompok behaviorime terutama banyak dihasilkan melalui berbagai eksperimen terhadap binatang, yang kemudian diterapkan untuk manusia untuk kepentingan konseling. Karakteristik konseling Behavioral adalah:
  1. Berfokus pada perilaku yang tampak dan spesifik.
  2. Memerlukan kecermatan dalam perumusan tujuan konseling.
  3. Mengembangkan prosedur perlakuan spesifik sesuai dengan masalah konseli.
  4. Penilaian yang obyektif terhadap tujuan konseling.


Konseling behavioral mengasumsikan tentang perilaku bermasalah, sebagai berikut:
  1. Perilaku bermasalah adalah perilaku atau kebiasaan-kebiasaan negative atau perilaku yang tidak tepat, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan tuntutan lingkungan.
  2. Perilaku yang salah hakekatnya terbentuk dari cara belajar atau lingkungan yang salah.
  3. Manusia bermasalah itu mempunyai kecenderungan merespon perilaku negative dari lingkungannya. Perilaku maladaptif terjadi juga karena kesalahpahaman dalam menanggapi lingkungan dengan tepat.
  4. Seluruh perilaku manusia didapat dengan cara belajar dan juga perilaku tersebut dapat diubah dengan menggunakan prinsip-prinsip belajar.


Tujuan utama konseling Behavioral adalah berusaha menghapus/menghilangkan perilaku maladaptif (masalah) untuk digantikan dengan perilaku baru yaitu perilaku adaptif yang diinginkan konseli. Oleh karena itu, tujuan yang sifatnya umum harus dijabarkan ke dalam perilaku yang spesifik: diinginkan oleh konseli; konselor mampu dan bersedia membantu mencapai tujuan tersebut; konseli dapat mencapai tujuan tersebut; dan dirumuskan secara spesifik. Konselor dan konseli bersama-sama (bekerja sama) menetapkan/merumuskan tujuan-tujuan khusus konseling.
Proses konseling adalah proses belajar, konselor membantu terjadinya proses belajar tersebut. Dalam hal ini, konselor aktif:
  1. Merumuskan maslah yang dialami konseli dan menetapkan apakah konselor dapat membantu pemecahannya atau tidak.
  2. Memegang sebagian besar tanggung jawab atas kegiatan konseling, khusunya tentang teknik-teknik yang digunakan dalam konseling.
  3. Mengontrol proses konseling dan bertanggung jawab atas hasil-hasilnya.




  1. Konseling Humanistik


Konseling Humanistik berakar dari kalangan eksistensialisme yang berkembang pada abad pertengahan. Pada akhir tahun 1950-an, para ahli psikologi, seperti: Abraham Maslow, Carl Rogers dan Clark Moustakas mendirikan sebuah asosiasi professional yang berupaya mengkaji secara khusus tentang berbagai keunikan manusia, seperti tentang self (diri), aktualisasi diri, kesehatan, harapan, cinta, kreativitas, hakikat, individualitas dan sejenisnya. Humanistik sangat memperhatikan tentang dimensi manusia dalam berhubungan dengan lingkungannya secara manusiawi dengan menitik-beratkan pada kebebasan individu untuk mengungkapkan pendapat dan menentukan pilihannya, nilai-nilai, tanggung jawab personal, otonomi, tujuan dan pemaknaan.


Dalam hal ini, James Bugental (1964) mengemukakan tentang 5 (lima) dalil utama dari humanistik, yaitu:
  1. Keberadaan manusia tidak dapat direduksi ke dalam komponen-komponen;
  2. Manusia memiliki keunikan tersendiri dalam berhubungan dengan manusia lainnya;
  3. Manusia memiliki kesadaran akan dirinya dalam mengadakan hubungan dengan orang lain;
  4. Menusia memiliki pilihan-pilihan dan dapat bertanggung jawab atas pilihan-pilihannya, dan
  5. Manusia memiliki kesadaran dan sengaja untuk mencari makna, nilai dan kreativitas.




  1. Konseling Rational Emotif Behavior


Albert Ellis adalah peletak dasar konseling rasional emotif behavior atau lebih tepatnya disebut Rational Emotive Behavioral Therapy (REBT). Adalah klinisi yang memulai mengembangkan teorinya sejak 1955. Dia menyusun REBT berdasarkan hasil pengamatannya bahwa banyak anak yang tidak mencapai kemajuan karena dia tidak memiliki pemahaman yang tepat dalam hubungannya dengan peristiwa-peristiwa yang dialami.
Ellis berpandangan bahwa REBT merupakan terapi yang sangat komprehensif, yang menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan emosi, kognisi, dan perilaku. Dia termasuk ahli terapi yang berseberangan dengan penganut humanistik.


Untuk memahami dinamika kepribadian dalam pandangan REBT, perlu memahami konsep-konsep dasar yang dikemukakan Ellis. Menurut Ellis (1994) ada tiga hal yang terkait dengan perilaku, yaitu antecedent event (A), belief (B), dan emotional consequence (C), yang kemudian dikenal dengan konsep A-B-C.
Antecedent event (A) merupakan peristiwa pendahulu yang berupa fakta, peristiwa, perilaku, atau sikap orang lain. Perceraian suatu keluarga, kelulusan bagi siswa, dan seleksi masuk bagi calon karyawan dapat merupakan antecedent event bagi seseorang. Prinsipnya segenap peristiwa luar yang dialami atau memapar individu adalah antecedent event.
Belief (B) adalah keyakinan, pandangan, nilai, atau verbalisasi diri individu terhadap suatu peristiwa. Keyakinan seseorang ada dua macam, yaitu keyakinan yang rasional (rational belief atau rB) dan keyakinan yang tidak rasional (irrational belief atau iB). Keyakinan yang rasional merupakan cara berpikir atau sistem keyakinan yang tepat, masuk akal, bijaksana, dan karena itu produktif. Sedangkan keyakinan yang tidak rasional merupakan keyakinan atau system berpikir seseorang yang salah, tidak masuk akal, emosional, dan karena itu tidak produktif.
Emotional consequence (C), merupakan konsekuensi emosional sebagai akibat atau reaksi individu dalam bentuk perasaan senang atau hambatan emosi dalam hubungannya dengan antecedent event (A). Konsekuensi emosional ini bukan akibat langsung dari A tetapi disebabkan oleh beberapa variabel antara dalam bentuk keyakinan (B) baik yang rasional (rB) atau yang tidak rasional (iB).


Manusia pada dasarnya adalah unik yang memiliki kecenderungan untuk berpikir rasional dan irasional. Ketika berpikir dan berperilaku rasional manusia akan efektif, bahagia, dan kompeten. Ketika berpikir dan berperilaku irasional individu itu menjadi tidak efektif. Reaksi emosional seseorang sebagian besar disebabkan oleh evaluasi, interpretasi, dan filosofi yang disadari maupun tidak disadari. Hambatan psikologis atau emosional adalah akibat dari cara berpikir yang tidak logis dan irasional. Emosi menyertai individu yang berpikir dengan penuh prasangka, sangat personal, dan irasional.
Berpikir irasional diawali dengan belajar secara tidak logis yang diperoleh dari orang tua dan budaya tempat dibesarkan. Berpikir secara irasional akan tercermin dari verbalisasi yang digunakan. Verbalisasi yang tidak logis menunjukkan cara berpikir yang salah dan verbalisasi yang tepat menunjukkan cara berpikir yang tepat. Perasaan dan pikiran negative serta penolakan diri harus dilawan dengan cara berpikir yang rasional dan logis, yang dapat diterima menurut akal sehat, serta menggunakan cara verbalisasi yang rasional.










  1. Konseling Realitas


William Glasser adalah psikiater yang mengembangkan konseling realitas (reality therapy) pada 1950-an. Pengembangan konseling realitas ini karena merasa tidak puas dengan praktik psikiatri yang ada dan dia mempertanyakan dasar-dasar keyakinan terapi yang berorientasi pada Freudian, karena hasilnya terasa tidak memuaskan (Colvin, 1980).
Teori yang dikembangkan Glasser ini dengan cepat memperoleh popularitas di kalangan konselor, baik untuk kasus individual maupun kelompok dalam berbagai bidang, misalnya sekolah lembaga kesehatan mental maupun petugas-petugas sosial lain. Banyak hal yang positif dari teori konseling realitas ini, misalnya mudah dimengerti, nonteknis, didasarkan atas pengetahuan masyarakat, efisien waktu, sumber daya dan usaha-usaha yang dilakukan konselor.


Konseling realitas merupakan suatu bentuk hubungan pertolongan yang praktis, relatif sederhana dan bentuk bantuan langsung kepada konseli, yang dapat dilakukan konselor di sekolah dalam rangka mengembangkan dan membina kepribadian/kesehatan mental konseli secara sukses, dengan cara member tanggung jawab kepada konseli yang bersangkutan. Konseling realitas berprinsip seseorang dapat dengan penuh optimis menerima bantuan dari terapist untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan mampu menghaadapi kenyataan tanpa merugikan siapapun. Konseling realitas lebih menekankan masa kini, maka dalam memberikan bantuan tidak perlu melacak sejauh mungkin pada masa lalunya, sehingga yang paling dipentingkan adalah bagaimana konseli dapat memperoleh kesuksesan pada masa yang akan datang.


Glasser berpandangan bahwa semua manusia memiliki kebutuhan dasar yaitu kebutuhan fisiologis dan psikologis. Perilaku manusia dimotivasi untuk memenuhi kedua kebutuhan tersebut. Kebutuhan fisiologis yang dimaksud adalah sama dengan pandangan ahli lain, sedangkan kebutuhan psikologis manusia menurut Glasser yang mendasar ada dua macam yaitu: (1) kebutuhan dicintai dan mencintai, dan (2) kebutuhan akan penghargaan (George dan Cristiani, 1990). Kedua kebutuhan psikologis itu dapat digabung menjadi satu kebutuhan yang sangat utama yang disebut kebutuhan identitas (identity).


Hakekat manusia menurut William Glasser adalah:
  1. Bahwa manusia mempunyai kebutuhan yang tunggal, yang hadir di seluruh kehidupannya, sehingga menyebabkan dia memiliki keunikan dalam kepribadiannya.
  2. Setiap orang memiliki kemampuan potensial untuk tumbuh dan berkembang sesuai pola-pola tertentu menjadi kemampuan aktual. Karenanya dia dapat menjadi seorang individu yang sukses.
  3. Setiap potensi harus diusahakan untuk berkembang dan konseling realitas berusaha membangun anggapan bahwa setiap orang akhirnya menentukan nasibnya sendiri.


Konseling realitas memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Menolak adanya konsep sakit mental pada setiap individu, tetapi yang ada adalah perilaku tidak bertanggung jawab tetapi masih dalam taraf mental yang sehat.
  2. Berfokus pada perilaku nyata guna mencapai tujuan yang akan datang dengan penuh optimisme.
  3. Berorientasi pada keadaan yang akan datang dengan focus pada perilaku sekarang yang mungkin diubah, diperbaiki, dianalisis, dan ditafsirkan. Perilaku masa lampau tidak bisa diubah, tetapi diterima apa adanya sebagai pengalaman yang berharga.
  4. Tidak menegaskan transfer dalam rangka usaha mencari kesuksesan. Konselor dalam memberikan pertolongan mencarikan alternative-alternatif yang dapat diwujudkan dalam perilaku nyata dari berbagai problema yang dihadapi oleh konseli.
  5. Menekankan aspek kesadaran dari konseli yang harus dinyatakan dalam perilaku tentang apa yang harus dikerjakan dan diinginkan oleh konseli. Tanggung jawab dan perilaku nyata yang harus diwujudkan konseli adalah sesuatu yang bernilai dan bermakna dan disadarinya.
  6. Menghapuskan adanya hukuman yang diberikan kepada individu yang mengalami kegagalan, tetapi yang ada sebagai ganti hukuman adalah menanamkan disiplin yang disadari maknanya dan dapat diwujudkan dalam perilaku nyata.
  7. Menekankan konsep tanggung jawab agar konseli dapat berguna bagi dirinya dan bagi orang lain melalui perwujudan perilaku nyata.


Tujuan utama konseling realitas adalah:
  1. Menolong individu agar mampu mengurus diri sendiri, supaya dapat menentukan dan melaksanakan perilaku dalam bentuk nyata.
  2. Mendorong konseli agar berani bertanggung jawab serta memikul segala resiko yang ada, sesuai dengan kemampuan dan keinginannya dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
  3. Mengembangkan rencana-rencana nyata dan realitik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Perilaku yang sukses dapat dihubungkan dengan pencapaian kepribadian yang sukses, yang dicapai dengan menanamkan nilai-nilai adanya keinginan individu untuk mengubahnya sendiri.
  5. Konseling ditekankan pada disiplin dan tanggung jawab atas kesadaran sendiri.




  1. Konseling Gestalt


Pendekatan konseling ini berpandangan bahwa manusia dalam kehidupannya selalu aktif sebagai suatu keseluruhan. Setiap individu bukan semata-mata merupakan penjumlahan dari bagian-bagian organ-organ seperti hati, jantung, otak, dan sebagainya, melainkan merupakan suatu koordinasi semua bagian tersebut. Manusia aktif terdorong ke arah keseluruhan dan integrasi pemikiran, perasaan, dan perilakunya. Setiap individu memiliki kemampuan untuk menerima tanggung jawab pribadi, memiliki dorongan untuk mengembangkan kesadaran yang akan mengarahkan menuju terbentuknya integritas atau keutuhan pribadi. Jadi hakikat manusia menurut pendekatan konseling ini adalah:
  1. tidak dapat dipahami, kecuali dalam keseluruhan konteksnya;
  2. merupakan bagian dari lingkungannya dan hanya dapat dipahami dalam kaitannya dengan lingkungannya itu;
  3. actor bukan reactor;
  4. berpotensi untuk menyadari sepenuhnya sensasi, emosi, persepsi, dan pemikirannya;
  5. dapat memilih secara sadar dan bertanggung jawab;
  6. mampu mengatur dan mengarahkan hidupnya secara efektif.


Dalam hubungannya dengan perjalanan kehidupan manusia, pendekatan ini memandang bahwa tidak ada yang “ada” kecuali “sekarang”. Masa lalu telah pergi dan masa depan belum dijalani, oleh karena itu yang menentukan kehidupan manusia adalah masa sekarang. Dalam pendekatan ini, kecemasan dipandang sebagai “kesenjangan antara saat sekarang dan kemudian”. Jika individu menyimpang dari saat sekarang dan mejadi terlalu terpaku pada masa depan, maka mereka mengalami kecemasan.
Dalam pendekatan gestalt terdapat konsep tentang urusan yang tak selesai (unfinished business), yakni mencakup perasaan-perasaan yang tidak terungkap seperti dendam, kemarahan, kebencian, sakit hati, kecemasan, kedudukan, rasa berdosa, rasa diabaikan. Meski pun tidak bisa diungkapkan, perasaan-perasaan itu diasosiasikan dengan ingatan-ingatan dan fantasi-fantasi tertentu. Karena tidak terungkapkan di dalam kesadaran, perasaan –perasaan itu tetap tinggal pada latar belakang dan dibawa pada kehidupan sekarang dengan cara-cara yang menghambat hubungan yang efektif dengan dirinya sendiri dan orang lain. Urusan yang tak selesai itu akan bertahan sampai ia menghadapi dan menangani perasaan-perasaan yang tak terungkapkan itu.






  1. Konseling Traumatik


Konseling traumatik adalah upaya konselor untuk membantu klien yang mengalami trauma melalui proses hubungan pribadi sehingga klien dapat memahami diri sehubungan dengan masalah trauma yang dialaminya dan berusaha untuk mengatasinya sebaik mungkin.
Muro dan Kottman (1995) menyebutkan bahwa tujuan konseling traumatik adalah:
  1. Berpikir realistis, bahwa trauma adalah bagian dari kehidupan,
  2. Memperoleh pemahaman tentang peristiwa dan situasi yang menimbulkan trauma,
  3. Memahami dan menerima perasaan yang berhubungan dengan trauma serta
  4. Belajar keterampilan baru untuk mengatasi trauma.


Ada empat keterampilan yang harus dimiliki oleh konselor dalam konseling traumatik, yaitu:
  1. Pandangan yang realistik,
  2. Orientasi yang holistik,
  3. Fleksibiltas, dan
  4. Keseimbangan antara empati dan ketegasan.


Hendaknya, konselor memiliki pandangan yang realistic terhadap peran mereka dalam membantu orang yang mengalami trauma. Keterampilan ini berguna bagi konselor untuk memahami kelemahan dan kelebihannya dalam membantu orang yang mengalami trauma.
Konselor konseling traumatik dalam bekerja harus holistik. Kondisi trauma pada diri klien bukan harus dihadapi secara berlebihan atau sebaliknya. Dalam konseling traumatik, konselor harus menerima berbagai baantuan dari berbagai pihak demi kesembuhan klien. Kadang-kadang klien lebih tepat dirujuk pada psikiatri untuk disembuhkan dengan pendekatan medis. Mungkin juga klien lebih tepat dirujuk pada ulama atau pendeta untuk memenuhi kebutuhan aspek spiritualnya.
Dengan memperhatikan kondisi klien secara holistik, konselor dituntut untuk dapat bekerja sama dengan berbagai ahli yang ada di masyarakat untuk membantu kesembuhan klien.


Konseling traumatik memerlukan fleksibilitas. Karena keterbatasan-keterbatasan yang ada, konseling traumatik mungkin lebih fleksibel dalam pelaksanaannya. Karena keterbatasan tempat, mungkin konseling melalui telepon akan lebih tepat. Karena keterbatasan waktu, ada kemungkinan terjadi perubahan waktu dalam konseling. Kemungkinan konseling di rumah klien terjadi daripada di kantor konselor. Perpanjangan waktu dalam setiap sesi konseling mungkin saja terjadi. Melibatkan keluarga dalam sesi konseling mungkin saja terjadi dan konselor memberikan sugesti pada klien juga bisa terjadi.


Dalam konseling traumatik, konselor tidak banyak waktu untk melakukan konfrontasi, berlama-lama, nondirektif, interpretasi perilaku dan mimpi, serta tidak terlalu mempermasalahkan terjadinya transferensi ataupun center transferensi antara klien dan konselor. Kondisi trauma menuntut konselor untuk bertindak cepat menangani klien.


Konseling traumatik membutuhkan keseimbangan yang kuat antara empati dan ketegasan. Konselor harus mampu melihat kapan dia harus empati dan kapan dia harus tegas dalam mengarahkan klien untuk kesembuhan klien. Jika konselor terlalu hanyut dengan perasaan klien, mmaka konselor akan mengalami kesulitan dalam membantu klien. Begitu juga jika konselor tidak tepat waktunya dalam memberikan arahan yang tegas pada klien maka konseling akan lebih efektif.
Empati ialah kemampuan konselor untuk merasakan apa yang dirasakan klien, merasa dan berpikir bersama klien. Empati ada dua macam, yaitu empati primer dan empati tingkat tinggi. Empati primer adalah suatu bentuk yang hanya memahami perasaan, pikiran, keinginan, dan pengalaman klien. Tujuannya agar klien terlibat pembicaraan dan terbuka pada konselor. Adapun empati tingkat tinggi adalah keikutsertaan konselor dalam merasakan dan memikirkan apa yang dirasakan dan dipikirkan kliennya.
Adapun ketegasan untuk mengarahkan klien adalah kemampuan konselor untuk mengatakan kepada klien agar klien berbuat sesuatu atau dengan kata lain mengarahkannya agar klien melakukan sesuatu.


Dilihat dari tujuan, konseling traumatik lebih menekankan pada pulihnya kembali klien pada keadaan sebelum trauma dan mampu menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan yang baru.
Proses konseling traumatik terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik. Proses konseling traumatik adalah peristiwa yang tengah berlangsung dan member makna bagi klien yang mengalami trauma dan member makna pula bagi konselor yang membantu mengatasi trauma kliennya.




  1. Terapi Kognitif-Behavioral (Cognitive-Behavioral Therapy)


Terapi Kognitif-Behavioral (TKB) atau Cognitive-Behavioral Therapy (CBT) merupakan salah satu bentuk konseling yang bertujuan membantu konseli agar dapat menjadi lebih sehat, memperoleh pengalaman yang memuaskan, dan dapat memenuhi gaya hidup tertentu, dengan cara memodifikasi pola pikir dan perilaku tertentu.
Pendekatan kognitif berusaha memfokuskan untuk menempatkan suatu pikiran, keyakinan atau bentuk pembicaraan diri (self talk) terhadap orang lain (misalnya, hidup saya sengsara sehingga sulit untuk dapat menentukan tujuan hidup saya). Selain itu, terapi juga memfokuskan pada upaya membelajarkan konseli agar dapat memiliki cara berpikir yang lebih positif dalam berbagai peristiwa kehidupan dan tidak hanya sekedar berupaya mengatasi penyakit atau gangguan yang sedang dialaminya.
Dengan kata lain, konseling kognitif memfokuskan pada kegiatan mengelola dan memonitor pola piker konseli sehingga dapat mengurangi pikiran negatiff dan mengubah isi pikiran agar dapat diperoleh emosi yang lebih positif. Sedangkan konseling Behavioral memfokuskan pada kegiatan (tindakan) yang dilakukan konseli, menentukan bentuk imbalan (rewards) yang dapat mendorong konseli untuk melakukan tindakan tertentu, pemberian konsekuensi yang tidak menyenangkan, guna mencegah konseli melakukan tindakan yang tidak dikehendaki.




  1. Konseling Karier


Proses psikologis yang digunakan oleh seorang professional (konselor) yang membantu seorang individu (klien) yang relative normal dalam menjelajahi, memahami dan menerima dirinya agar dia dapat membuat keputusan dan pilihan yang rasional, dan berbuat atas dasar pilihan tersebut yang menyangkut seluruh gaya hidupnya dalam kaitannya dengan lingkungannya.
Dalam konseling karier seperti konseling pada umumnya, konselor harus mampu mengidentifikasi dan merespon secara tepat terhadap sikap, tingkah laku pikiran, perasaan yang dinyatakan klien. Lalu konselor membantu klien dalam mendapatkan, memproses, menerapkan informasi diri dari informasi dunia kerja yang diperlukan untuk membantu pengambilan perencanaan itu.
  1. Self expression rapport
  2. Self understanding and self exploration
  3. Decision making
  4. Development a goal plan of action to implementation of the decision
  5. Floow-up plan of action (career counseling)




  1. Konseling Direktif


Aliran konseling yang dipelopori E.G. Williamson, yang disebut juga clinical counseling. Pendekatan ini berakar dari aliran behaviorisme. Tujuan konseling di sini dititikberatkan secara spesifik pada perubahan tingkah laku yang dapat diamati. Oleh karena itu, teknik direktif ini merupakan konseling tingkah laku (behavior counseling) yang terarah.
Konselor memberikan arah bantuan kepada perubahan tingkah laku, konselor lebih aktif daripada klien dalam proses pemecahan masalah. Konselor yang menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan klien, sedangkan klien hanya menjalankan proses belajar yang diarahkan oleh konselor.




  1. Konseling Non-Direktif


Di dalam pendekatan ini konselor berkonsentrasi untuk menunjukkan empati dengan klien, tidak member interpretasi sebelumnya terhadap problem klien, tidak memberikan nasehat langsung, tidak membimbing apa yang klien kemukakan, tidak memberikan penilaian apa yang dikatakan klien. Fokusnya adalah untuk memberi bantuan kepada klien untuk menjernihkan atau memperjelas pikirannya sehingga mereka dapat mengatasi problemnya.




  1. Konseling Ekletik


Teori ini merupakan pendekatan gabungan atau campuran antara non-direktif dan direktif. Pemilihan teknik konseling yang digunakan oleh konselor dalam proses konseling yang akan dipengaruhi oleh keyakinan dan gaya kepribadian yang paling cocok dengan pendekatan atau teknik tertentu. Pendekatan ekletik ini menggunakan teori belajar, teori pengembangan karier, sosiologi, ekonomi, dan teori membuat keputusan, tugas-tugas perkembangan untuk mencapai tujuan.
Mengingat keunikan, keragaman dan kompleksitas masalah yang dihadapi setiap konseli, maka dalam praktiknya upaya pemecahan masalah konseli seringkali tidak bisa diselesaikan melalui satu pendekatan tertentu secara eksklusif. Oleh karena itu, konselor dapat memilih dan mengkombinasikan berbagai pendekatan yang ada untuk diterapkan dalam membantu menyelesaikan masalah konseli. Pendekatan konseling semacam ini dikenal dengan sebutan konseling ekletik.


Pendekatan konseling ekletik berarti konseling yang didasarkan pada berbagai konsep dan tidak berorientasi pada satu teori secara eksklusif. Ekletikisme berpandangan bahwa sebuah teori memiliki keterbatasan konsep, prosedur dan teknik. Karena itu ekletikisme “dengan sengaja” mempelajari berbagai teori dan menerapkannya sesuai dengan keadaan diri klien.
Konseling ekletik dapat pula disebut dengan pendekatan konseling integrative. Perkembangan pendekatan ini sudah dimulai sejak tahun 1940-an, yaitu ketika F.C.Thorne menyumbangkan pemikirannya dengan mengumpulkan dan mengevaluasi semua metode konseling yang ada (Gilliland dkk, 1984).


Konseling ekletik pertama kali digagas oleh Frederick Thorne dlam bukunya yang berjudul Principles of Personality Counseling (1950). Thorne menganalisis sumbangan-sumbangan pikiran dari berbagai aliran dalam Psikologi Konseling dan mencoba mengintegrasikan unsur-unsur positif dari masing-masing aliran dalam suatu sistematika baru dan terpadu, baik dalam segi teoritis maupun praktis.
Ahli-ahli ekletik lainnya adalah Brammer dan Shostrom (1982) sejak 1960 yang mengembangkan model konseling yang dinamakan “actualization counseling”, dan telah membawa konseling ke dalam kerangka kerja yang lebih luas, yang tidak terbatas pada satu pendekatan tetapi mengupayakan pendekatan yang intergratif dari berbagai pendekatan.
Pada akhir 1960-an hingga 1977, R.Carkhuff juga telah mengembangkan konseling ekletik, dengan cara melakukan testing dan riset secara komprehensif, sistematik, dan terintegratif. Ahli lain yang turut membantu pengembangan konseling ekletik di antaranya G.Egan (1975) dengan istilah systemic helping, Prochaska (1984) dengan nama integrative ecletic.


Konseling ekletik sebagaimana dikembangkan Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan gejala-gejala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan mental yang berat.


Dalam konseling ekletik, peran konselor, tahapan dan teknik konseling yang diterapkan menjadi sangat fleksibel. Konselor bisa bertindak sebagai psikoanalisis, mitra konseli, pelatih, motivator, dan peran-peran lainnya, tergantung pada kombinasi pendekatan yang dipilihnya. Demikian juga dalam tahapan dan teknik yang digunakan dalam konseling. Dalam hal ini, selain diperlukan kejelian dalam memilih dan mengkombinasikan pendekatan dan teknik yang dianggap paling tepat, dan konselor itu sendiri memiliki kemampuan untuk mengoperasikan teknik-teknik dari pendekatan yang dipilihnya.
Meski tidak memiliki akar teori tertentu, teknik konseling ekletik ini telah diakui sebagai salah satu teknik dalam konseling dan mungkin termasuk salah satu teknik yang paling sering digunakan oleh para konselor di lapangan.


Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa ekletik berusaha mempelajari berbagai teori dan menerapkannya sesuai dengan keadaan klien. Berangkat dari cara pandang ekletik yang demikian, Capuzzi dan Gross (1991) mengemukakan bahwa dalam penerapannya ada tiga macam aliran konseling, yaitu formalism atau puritisme, sinkretisme, dan ekletikisme; yaitu:


  1. Formalisme atau Puritisme
Penganut formalism ini akan “menerima atau tidak sama sekali” sebuah teori. Dia setuju dengan teori tertentu sehingga seluruh kerangka teoretiknya secara bulat tanpa ada kritik sedikit pun. Teori yang tidak disetujui akan ditolaknya keseluruhannya. Dengan demikian penganut formalisme akan menerima apa adanya tanpa kritik.


  1. Sinkretisme
Pandangan ini beranggapan bahwa setiap teori adalah baik, efektif, dan positif. Kalangan sinkretisme akan menerapkan teori-teori yang dipelajari, tanpa perlu melihat kerangka dan latar belakang teori itu dikembangkan. Dihubung-hubungkan teori-teori itu tanpa ada system yang jelas dan teratur. Penganut sinkretisme akan mencampur aduk teori yang satu dengan yang lain sesuai dengan kehendaknya sendiri.


  1. Eklektikisme
Penganut pandangan eklektik akan menyeleksi berbagai pendekatan yang ada. Prinsipnya setiap teori memiliki kelemahan dan keunggulan. Suatu teori dapat diterapkan sesuai dengan masalah klien dan situasinya. Konselor menyeleksi teori-teori yang ada dan membawa ke dalam kerangka kerja prinsip-prinsip teoritik dan prosedur praktis.




  1. Konferensi Kasus


Konfrensi kasus merupakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan konseli. Dalam suatu pertemuan, yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi teratasinya permasalahan konseli. Memang, tidak semua masalah yang dihadapi konseli harus dilakukan konferensi kasus. Tetapi untuk masalah-masalah yang tergolong pelik dan perlu keterlibatan pihak lain tampaknya konferensi kasus sangat penting untuk dilaksanakan.
Melalui konferensi kasus, proses penyelesaian masalah konseli dilakukan tidak hanya mengandalkan pada konselor di sekolah semata, tetapi bisa dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan berbagai pihak yang dianggap kompeten dan memiliki kepentingan dengan permasalahan yang dihadapi konseli.
Kendati demikian, pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Artinya, tidak semua pihak bisa disertakan dalm konferensi kasus, hanya mereka yang dianggap memiliki pengaruh dan kepentingan langsung dengan permasalahan konseli yang boleh dilibatkan dalam konferensi kasus. Begitu juga, setiap pembicaraan yang muncul dalam konferensi kasus bersifat rahasia dan hanya untuk diketahui oleh para peserta konferensi.


Konferensi kasus bukanlah sejenis “siding pengadilan” yang akan menentukan hukuman bagi konseli. Misalkan, konferensi kasus untuk membahas kasus narkoba yang dialami siswa tertentu. Keputusan yang diambil dalam konferensi bukan bersifat “mengadili” siswa yang bersangkutan, yang ujung-ujungnya siswa dipaksa harus dikeluarkan dari sekolah, akan tetapi konferensi kasus harus bisa menghasilkan keputusan bagaimana cara terbaik, agar siswa tersebut bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.


Secara umum, tujuan dilaksanakan kegiatan konferensi kasus yaitu untuk mengusahakan cara yang terbaik bagi pemecahan masalah yang dialami konseli, sedangkan secara khusus konferensi kasus bertujuan:
  1. Mendapatkan konsistensi, kalau konselor ternyata menemukan berbagai data/informasi yang dipandang saling bertentangan atau kurang serasi satu sama lain (cross check data).
  2. Mendapatkan consensus dari para peserta konferensi dalam menafsirkan data yang cukup komprehensif dan pelik yang menyangkut diri konseli guna memudahkan pengambilan keputusan.
  3. Mendapatkan pengertian, penerimaan, persetujuan dan komitmen peran dari para peserta konferensi tentang permasalahan yang dihadapi konseli beserta upaya mengatasinya.
  1. Kunjungan Rumah


Kunjungan rumah atau home visit adalah salah satu jenis kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan konselor dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi data atau informasi tentang konseli, dengan cara mengunjungi rumah konseli. Seperti halnya dalam konferensi kasus, tidak semua masalah yang dihadapi konseli harus dilaksanakan kegiatan home visit. Home visit dilakukan jika konselor perlu melengkapi dan memvalidasi data yang berkaitan dengan latar belakang kehidupan keluarga konseli, yang tidak bisa terungkap melalui teknik pengumpulan data lainnya. Melalui home visit, proses penyelesaian masalah konseli bisa dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan peran orang tua/keluarga.


Terdapat beberapa alasan penggunaan home visit, yaitu:
  1. Hanya sebagian kecil waktu konseli berada di sekolah dan selebihnya berada di rumah. Untuk melengkapi data tentang konseli perlu mengetahui kehidupan keluarga di mana konseli itu tinggal dan banyak melakukan kegiatan sesudah pulang sekolah.
  2. Tidak sedikit masalah yang timbul di sekolah, berasal dari rumah.
  3. Orang tua memiliki peran penting dalam membantu mengatasi masalah siswa.


Secara umum, tujuan dilaksanakan kegiatan home visit adalah:
  1. Memperoleh data penting tentang latar belakang kehidupan konseli dan keluarganya, baik berupa data baru atau mengecek akurasi data yang telah diperoleh melalui teknik lain.
  2. Memahami lebih dalam lingkungan kehidupan konseli sehari-hari di rumah.
  3. Mendiskusikan masalah konseli bila memerlukan kerja sama dengan orang tua/wali.
  4. Membangun hubungan antara lembaga keluarga, sekolah dan masyarakat.
























































  1. KONSELOR




Konselor dalam istilah bahasa Inggris disebut Counselor atau Helper merupakan petugas khusus yang berkualifikasi dalam bidang konseling (counseling). Dalam konsep counseling for all, di dalamnya terdapat kegiatan bimbingan (guidance). Kata Counselor tidak bisa dipisahkan dari kata Helping. Counselor menunjuk pada orangnya sedangkan helping menunjuk pada profesinya atau bidang garapannya. Jadi konselor adalah seorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan konseling, ia sebagai tenaga professional.


Menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 6 disebutkan bahwa konselor sebagai pendidik yang merupakan salah satu tenaga kependidikan yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Selanjutnya menurut Buku Standar Kompetensi Konselor Indonesia (2005:4), konselor adalah tenaga professional bimbingan dan konseling (guidance and counseling) yang harus memiliki sertifikasi dan lisensi untuk menyelenggarakan layanan professional bagi masyarakat. Tenaga professional ini disiapkan dan dihasilkan oleh program studi bimbingan dan konseling, jenjang S1, S2 dan S3, termasuk pembinaan profesi di dalamnya.


Konselor sebagai tenaga professional dalam bidang bimbingan dan konseling (guidance and counseling) merupakan tenaga khusus yang memiliki karakteristik atau ciri-ciri dalam aspek kepribadian, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman.


  1. Karakteristik Kepribadian


Karakteristik kepribadian konselor dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu karakteristik umum dan khusus. Karakteristik umum berkaitan dengan kedudukan konselor sebagai tenaga pendidik, sedangkan karakteristik khusus berhubungan dengan kualitas pribadi yang dapat memperlancar perannya sebagai helper (pembimbing).




  1. Karakteristik Pengetahuan


Dilihat dari aspek pengetahuan (knowledge) konselor adalah tenaga ahli dalam bidang pendidikan dan psikologis (psikopedagogis). Ia memiliki pengetahuan luas tentang teori-teori psikologi, konseling, dan pendidikan, sehingga dapat mengembangkan dan menerapkannya dalam pelayanan konseling kepada klien.




  1. Karakteristik Keterampilan


Konselor sebagai tenaga professional memiliki keterampilan (skill) yang memadai dalam memberikan pelayanan konseling. Keterampilan konselor ini meliputi:
  1. Keterampilan dalam menciptakan dan membina hubungan konseling kepada klien (helping relationship).
Dalam hubungan konseling, konselor mampu menciptakan suasana yang hangat, simpatik, empati, yang didukung sikap dan perilaku konselor yang tulus dan ikhlas untuk membantu klien, jujur dan bertanggung jawab, terbuka, toleran, dan setia.


  1. Keterampilan dalam menerapkan wawancara konseling. Menurut Hosking (1978:12) dan Brammer (1979) terdapat beberapa keterampilan dasar wawancara konseling yang harus dikuasai oleh konselor yaitu:
  1. Keterampilan penampilan,
  2. Keterampilan membuka percakapan,
  3. Keterampilan membuat paraphrasing atau paraphrase,
  4. Keterampilan mengidentifikasikan perasaan,
  5. Keterampilan merefleksi perasaan,
  6. Keterampilan konfrontasi,
  7. Keterampilan memberi informasi,
  8. Keterampilan memimpin,
  9. Keterampilan menginterprestasi, dan
  10. Keterampilan membuat ringkasan.




  1. Karakteristik Pengalaman


Di samping karakteristik pengetahuan dan keterampilan yang memadai, menjadi konselor professional juga memerlukan pengalaman kerja dalam menjalankan praktik konseling baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Kompetensi inti konselor (common comperencies) adalah seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan bersama yang dikuasai konselor dalam setting manapun. Setiap setting bimbingan dan konseling (guidance and counseling) menghendaki kompetensi khusus yang harus dikuasai konselor untuk dapat memberikan pelayanan dalam setting tersebut.


Kompetensi konselor merujuk kepada penguasaan konsep, penghayatan dan perwujudan nilai serta penampilan ppribadi yang bersifat membantu (helping personal) dan unjuk kerja professional yang akuntabel. Kompetensi konselor dibangun dari landasan filosofis tentang hakekat manusia dan kehidupannya sebagai makhluk Allah Yang Maha Kuasa, makhluk pribadi, dan warga Negara yang berbasis budaya Indonesia.


Sejalan dengan perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia dewasa ini serta mengacu kepada Undang-undang RI Nomer 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) konselor adalah pendidik. Dalam kapasitas sebagai pendidik, konselor berperan dan berfungsi sebagai pendidik psikologis (psychological educator atau psychoeducator), dengan perangkat pengetahuan dan keterampilan psikologis yang dimilikinya, ia berperan memfasilitasi perkembangan peserta didik.
Kompetensi inti konselor Indonesia telah dirumuskan dan ditetapkan sebagai kesepakatan bersama oleh Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia sebagai standart kompetensi konselor Indonesia (SKKI) yang terdiri dari 7 butir kompetensi; 27 butir sub kompetensi, dan 107 butir indicator kompetensi. Ketujuh butir kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Menguasai konsep dan praksis pendidikan;
  2. Memiliki kesadaran dan komitmen etika professional;
  3. Menguasai konsep dan praksis assessment;
  4. Menguasai konsep dan praksis bimbingan dan konseling;
  5. Memiliki kemampuan mengelola program bimbingan dan konseling; dan
  6. Menguasai konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling.


Di dalam proses konseling, semua aspek tersebut saling terkait, sehingga tidak bisa dilepaskan satu sama lain. Seorang konselor professional akan lebih berhasil dalam memberikaan pelayanan konseling kepada kliennya, bila dibandingkan dengan konselor yang belum professional (konselor pemula). Hal ini disebabkan oleh karena konselor professional memiliki perangkat pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang lebih luas tentang konseling, serta lebih mempunyai sifat-sifat kepribadian yang mantap, seperti: kewibawaan, kehangatan, kestabilan emosi, simpatik, empati, kejujuran, tanggung jawab, dan dapat dipercaya.
Di pihak lain, seorang klien memiliki keunikan tertentu yang berbeda dengan klien lainnya, sehingga bila konselor tidak mampu memahami hal ini, ia tidak akan mempu menciptakan hubungan konseling yang efektif. Seorang konselor professional harus mampu memanfaatkan segala kondisi yang menunjang proses konseling dan menghindari factor-faktor yang dapat menghambat konseling. Di antara kondisi yang menunjang adalah menciptakan keamanan dan kebebasan psikologis, ketulusan dan kejujuran, kehangatan dan penuh penerimaan, empati, perasaan yang menyenangkan, perasaan mencapai prestasi, memiliki harapan dan ketenangan. Di samping itu, konselor professional juga harus mampu menghindari perilaku yang merugikan diri seperti: berbohong, tidak bertanggung jawab, tidak berwibawa, egois, amarah, rendah diri, cemburu, motivasi yang rendah untuk membantu klien, yang dapat disebabkan oleh rendahnya penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman.


Konselor professional harus dapat memilih metode atau pendekatan-pendekatan konseling yang tepat dan mampu menerapkannya dalam layanan konseling, sehingga ia dapat membawa klien ke arah jalan dimana klien dapat mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki pola piker positif (positive thinking).
Dewasa ini perkembangan konseling di Indonesia diarahkan pada suatu bentuk pelayanan professional dalam lingkup sekolah, karier, industry, keluarga, dan masyarakat luas (counseling for all), dimana konselor harus memahami ilmu filsafat, psikologi, sosiologi, antropologi, dan pendidikan, agar ia dapat memberikan pelayanan konseling secara profesiona. Jadi jelas bahwa untuk menjadi konselor professional harus juga memahami psikologi konseling.






















  1. KLIEN




Klien dalam istilah bahasa Inggris disebut Client adalah individu yang memperoleh pelayanan konseling. Dalam konseling pada setting persekolahan, yang dimaksud klien adalah peserta didik yang mendapatkan pelayanan konseling, sedangkan dalam konseling pada setting di luar sekolah (counseling for all), yang dimaksud klien adalah seorang atau sekelompok orang sebagai anggota masyarakat, yang memperoleh pelayanan konseling.


Menurut terminologi konvensional, dimana konseling dipandang sebagai jantungnya pelayanan bimbingan yang bersifat penyembuhan (curative), klien didefinisikan sebagai seseorang atau sekelompok orang individu yang mengalami masalah, sehingga mereka membutuhkan bantuan konseling agar dapat menghadapi, memahami, dan memecahkan masalahnya.
Dalam terminologi modern siapa saja yang memperoleh pelayanan konseling disebut klien. Klien tersebut bisa berstatus sebagai peserta didik, pegawai perusahaan atau lembaga pemerintah ataupun swasta, ibu rumah tangga, ayah, pemuda/remaja, orang dewasa, dan lansia (lanjut usia). Mereka secara sadar membutuhkan pelayanan konseling.


Klien adalah individu yang memiliki keunikan tertentu. Keunikan tersebut mencakup: keunikan kebutuhan, keunikan kepribadian, keunikan intelegensi, keunikan bakat, keunikan motif dan motivasi, keunikan minat, keunikan perhatian, keunikan sikap, dan keunikan kebiasaan, yang secara khas mempengaruhi perilakunya.
Pada dasarnya setiap individu menghadapi permasalahan dalam hidupnya dalam jenis dan intensitas yang berbeda. Di antara masalah individu tersebut, beberapa masalah bisa dipecahkan sendiri tanpa intervensi konselor, sedangkan masalah lainnya masih belum bisa diselesaikan sehingga mereka membutuhkan bantuan konselor. Pada umumnya masalah emosi klien yang cara penyelesaiannya membutuhkan bantuan konseling adalah: (1) masalah kecewa, (2) masalah frustasi, (3) masalah kecemasan, (4) masalah stress, (5) masalah depresi, (6) masalah konflik, dan (7) masalah ketergantungan. Di antara keenam masalah ini dapat dialami klien secara bersamaan, misalnya di samping klien mengalami masalah kecewa, ia juga menderita masalah frustasi, kecemasan, begitu juga masalah yang lain.


Jika dilihat dari pihak orang yang akan dibantu, proses konseling ini membatasi beberapa hal (Winkell, 1991:67), yaitu:
  1. Orang harus sudah mencapai umur tertentu sehingga bisa sadar dengan tugas-tugasnya. Kesadaran itu dapat terwujud dalam hal mengetahui secara reflektif. Tanpa kesadaran, pelayanan tidak akan tercapai.
  2. Orang harus bisa menggunakan pikiran dan kemauan sendiri sebagai manusia yang berkehendak bebas serta harus bebas dari keterikatan yang keterlaluan pada perasaan-perasaannya sendiri sehingga tidak terbawa pada perasaan-perasaannya sendiri.
  3. Orang harus rela memanfaatkan pelayanan bimbingan dalam proses konseling. Dengan kata lain, pelayanan bimbingan tidak dapat dipaksakan. Oleh karena itu, seseorang harus yakin bahwa ia sudah mampu untuk mengatur kehidupannya sendiri.
  4. Harus ada kebutuhan objektif untuk menerima pelayanan bimbingan. Subyek harus menyadari bahwa ia harus menghadapi masalah dan mendapatkan pelayanan bimbingan sepenuhnya.











  1. PSIKOLOGI KONSELING




Brammer dan Shostrom (1982:10) mendefinisikan psikologi konseling is a synthesis of many related trends found in the guidance, mental hygiene, psychometrics, social casework, and psychotherapy movement. Psikologi konseling adalah sintesis dari berbagai kecenderungan yang berkaitan dalam gerakan bimbingan, kesehatan mental, psikometri, kasus-kasus sosial, dan psikoterapi. Sintesis adalah paduan berbagai hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990:845).
Dilihat dari proses konseling (counseling process), psikologi konseling adalah cabang kekhususan dari psikologi yang mengkaji berbagai aspek yang terlibat dalam proses konseling. Aspek-aspek itu meliputi karakteristik, konseling, konselor, klien dan masalahnya, berbagai kondisi yang menunjang dan menghambat konseling, serta metode atau pendekatan-pendekatan dalam konseling.
Psikologi konseling sebagai ilmu pengetahuan (scientific) secara umum bertujuan untuk mengembangkan penggunaan teori-teori psikologi dalam layanan konseling kepada klien. Teori-teori psikologi tersebut di antaranya adalah teori psikologi Freudian, teori psikologi Behavioristik, dan teori psikologi Humanistik.


Secara khusus, tujuan psikologi konseling adalah untuk melakukan pengkajian secara sistematis, logis, dan obyektif terhadap variabel-variabel konseling. Variabel-variabel konseling ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Hakikat, tujuan, prinsip-prinsip, dan asas-asas konseling.
  2. Karakteristik dan kompetensi konselor professional.
  3. Karakteristik klien dan masalah-masalahnya.
  4. Pengembangan kondisi psikologis yang menunjang berlangsungnya proses konseling.
  5. Upaya mengatasi hambatan-hambatan dalam proses konseling.
  6. Pengkajian dan pengembangan teori-teori psikologi untuk diterapkan ke dalam pelayanan konseling.
  7. Pengkajian dan pengembangan teknologi dalam konseling.


Seperti pada ilmu-ilmu lain, psikologi konseling juga memiliki bidang kaji tertentu, di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Hakikat, tujuan, prinsip-prinsip, dan asas-asas konseling.
  2. Karakteristik dan kompetensi konselor professional.
  3. Karakteristik klien dan masalah-masalahnya.
  4. Kondisi psikologis yang menunjang berlangsungnya proses konseling.
  5. Hambatan-hambatan dalam proses konseling.
  6. Teori-teori psikologi untuk diterapkan ke dalam pelayanan konseling.
  7. Penggunaan teknologi dalam konseling.


Ketujuh bidang tersebut merupakan aspek yang saling berkaitan dalam proses konseling. Artinya kekurangpahaman konselor pada salah satu atau beberapa bidang kaji konseling, dapat menghambat proses konseling, dan sebaliknya bila konselor menguasainya, maka konseling yang dibinanya dapat berlangsung secara efisien dan efektif.
Psikologi konseling sebagai ilmu pengetahuan (scientific) memiliki hubungan erat dengan sosiologi dan antropologi. Pada hakekatnya manusia adalah makhluk social yang ditandai adanya hubungan antara manusia yang satu dengan lainnya. Hubungan antar manusia merupakan kebutuhan manusia bersama, sehingga tidak ada satu pun manusia yang sanggup hidup sendiri. Manusia, dimanapun berada tidak dapat dipisahkan dari lingkungan masyarakatnya.
Pengembangan psikologi konseling secara ilmiah mencakup aktivitas yang dilakukan secara sistematis tanpa prasangka dan menyusun deskripsi yang cermat dan obyektif, sehingga orang mampu memberikan jawaban yang terpercaya dan tepat terhadap tantangan masalah-masalah teoritis dan praktis.


Dilihat dari waktu pelaksanaannya, metode pengembangan psikologi konseling dapat dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu metode longitudinal dan metode cross-sectional.


  1. Metode Longitudinal


Metode longitudinal merupakan metode pengembangan yang dilakukan dalam kurun waktu relatif lama untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan. Aktivitas pengembangan dilakukan hari demi hari, bulan demi bulan, dan tahun demi tahun. Karena itu bisa dilihat dari aspek perjalanan pengembangan, metode ini digunakan untuk mengembangkan psikologi konseling secara vertikal (kedalaman).


Contoh: konselor hendak mengembangkan penerapan teori-teori konseling tertentu seperti teori gestalt, cognitive behavioral therapy, interaksional, atau transaksional untuk membantu klien yang menderita depresi. Untuk dapat mengembangkan penerapan teori tersebut, konselor harus melakukan rangkaian kegiatan konseling kepada seorang klien yang membutuhkan waktu cukup lama.




  1. Metode Cross-sectional


Berbeda dengan metode longitudinal, metode cross-sectional merupakan metode pengembangan yang tidak membutuhkan waktu terlalu lama, dengan kata lain hanya menggunakan waktu yang relatif singkat dapat diperoleh data-data yang banyak dengan menggunakan sampel lebih dari satu klien. Jadi metode ini digunakan untuk mengembangkan psikologi konseling secara horizontal.


Desain pengembangannya bisa eksperimen dan noneksperimen. Bila digunakan desain eksperimen, peneliti harus melakukan treatment (pemberian perlakuan), misalnya treatmentnya berupa penerapan teori konseling cognitive behavioral therapy atau teori lain seperti gestalt, trait and factor untuk membantu klien yang menderita kecemasan dengan mengendalikan variabel-variabel lain yang diduga mempengaruhi hasil treatment tersebut.
Bila digunakan desain noneksperimen, peneliti tidak memberikan treatment atau pemberian perlakuan, tetapi ia cukup mengumpulkan data-data secara teliti dari beberapa klien dengan menggunakan metode-metode tertentu dan hasilnya dianalisis serta diinterpretasi secara obyektif. Metode yang dapat digunakan antara lain metode instropeksi, ekstrospeksi, kuesioner, interviu, dokumentasi, sosiometri, biografi, kelompok, dan testing.






































  1. TEORI PSIKOLOGI DALAM KONSELING




Berikut teori-teori psikologi dalam konseling yaitu teori Psikoanalisis, teori Behavioristik, dan teori Humanistik.


  1. Teori Psikoanalisis


Psikologi Freudian atau lebih dikenal dengan Psikoanalisis diperkenalkan oleh Sigismund (Sigmund) Schlomo Freud (1856-1939). Freud merupakan tokoh paling berpengaruh terhadap perkembangan psikologi ilmiah.
Istilah psikoanalisis mempunyai tiga arti penting yaitu (a) teori tentang kepribadian dan psikopatologi, (b) metode terapi untuk gangguan kepribadian, dan (c) teknik untuk menginvestigasi pemikiran dan perasaan individu yang tidak disadari (Ziegler & Hjelle, 1994:86).


  1. Pandangan tentang manusia
Freud memandang manusia secara deterministik. Hal ini mengartikan bahwa manusia sangat ditentukan (disetir) oleh tekanan-tekanan irasional, motivasi yang tidak disadari, dorongan biologis, dorongan naluri serta kejadian psikoseksual pada usia enam tahun pertama dalam kehidupan (Corey, 1986:12).
Dalam teori Freud, jiwa manusia diibaratkan seperti gunung es (iceberg) yang mengambang di lautan luas. Hal ini tampak (yang mengambang) merupakan kesadaran manusia, sedangkan yang terbenam di bawah laut adalah ketidaksadaran manusia. Perumpamaan tersebut menunjukkan bahwa setiap manusia hanya mengerti sedikit tentang kesadarannya, sedangkan hal yang tidak disadarinya jauh lebih besar.
Teori freud menunjukkan suatu system kepribadian manusia yang terdiri dari id, ego, dan super ego. Kinerja system ini tidak dapat dipisah-pisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Mereka selaras dalam diri manusia yang disebut proses.


  1. Manusia Sehat / Tidak Sehat
  1. Manusia sehat
Freud menyatakan bahwa pribadi orang sehat adalah mereka yang dapat mengadakan integrasi antara id dan ego. Dalam hal ini fungsi ego dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak dikuasai oleh id.


  1. Manusia tidak sehat
Orang yang tidak sehat adalah mereka yang mempunyai mekanisme pertahanan diri (defence mechanism). Perlu diketahui bahwa mekanisme pertahanan diri yang dimiliki oleh manusia merupakan sesuatu yang tidak disadari dan merupakan rasa bersalah atau penghukuman diri (Arlow & Brenner dalam Hansen, 2000). Adapun jenis pertahanan diri antara lain adalah sebagai berikut:


  • Formasi reaksi
Merupakan tindakan yang berlawanan dengan hasrat-hasrat tak sadar. Jika perasaan yang ada dapat menimbulkan suatu ancaman, maka individu akan menampakkan perilaku yang berlawanan untuk menyangkal perasaan yang bisa menimbulkan ancaman tersebut.


  • Identifikasi
Individu bertindak atau menanggapi suatu sirkumtansi yang diprakirakan atau dianggap seakan-akan sama dengan yang pernah dialaminya, atau seseorang menyamakan dirinya dengan orang lain, kelompok lain atau nilai-nilai tertentu. Identifikasi ini sering muncul pada orang-orang yang memiliki kelemahan dalam konsep diri atau mereka yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan kelompok tertentu atau disebabkan oleh kesulitan mereka dalam menerima diri sendiri (George & Cristiani, 1990:43).
Sebagai contoh, seseorang tidak bisa menerima dirinya bahwa dia tidak dapat bermain bola dengan baik, maka dia akan mengatakan bahwa dia adalah anggota dari suatu klub sepak bola terkenal. Pernyataan tersebut sebenarnya adalah untuk menyatakan statusnya.


  • Introjeksi
Seorang individu menempatkan keinginan-keinginannya terhadap obyek atau individu, seakan-akan benda atau individu tersebut adalah miliknya tanpa memperhatikan apakah benda atau individu tersebut ada atau tidak.


  • Kompensasi
Seorang individu melakukan suatu tindakan tertentu (biasanya negative) karena apa yang dia inginkan tidak bisa didapatkannya. Sebagai contoh, seorang anak yang tidak pernah mendapatkan perhatian positif dari gurunya, maka dia akan mengembangkan suatu perilaku yang negative.


  • Penyangkalan
Perlawanan terhadap kecemasan dengan cara ‘menutup mata” terhadap kejadian yang ada. Misalnya, seorang individu takut terhadap kematian orang tuanya, maka dia menyangkal bahwa orang tuanya telah mati. Penyangkalan ini muncul karena individu tidak bisa menerima kenyataan yang ada.
Hjelle dan Ziegler (1994:107) menyatakan bahwa salah satu ungkapan yang dinyatakan oleh orang-orang ini adalah ‘ini tidak dapat terjadi pada diri saya”. Mekanisme pertahanan diri ini dapat ditemui pada anak-anak dan orang dewasa yang tidak matang.


  • Proyeksi
Mengalihkan sifat-sifat tertentu yang tidak bisa diterima oleh ego kepada orang lain atau lingkungan (Hjelle & Ziegler, 1994:104), dengan demikian, seorang individu dapat menjelekkan atau mengutuk orang lain karena dia yang melakukan tindak kejahatan tertentu.
Sebagai contoh, siswa SMA gagal dalam ujian akhir. Maka dia akan mengatakan bahwa soal-soal ujian yang diberikan sudah bocor atau panitia ujian tidak fair.


  • Rasionalisasi
Individu membuat alasan-alasan yang menurutnya dapat “diterima” oleh akal sehat. Dia membuat suatu pemalsuan diri, sehingga kenyataan sebenarnya yang pahit tidak terlalu menyakitkan egonya.
Sebagai contoh, siswa yang gagal masuk ujian menjadi akuntan, maka selanjutnya dia akan menyatakan dirinya bahwa dia tidak akan menjadi akuntan.


  • Represi
Suatu tindakan pencegahan terhadap pemikiran atau perasaan yang tidak menyenangkan. Perasaan atau pemikiran yang tidak menyenangkan ini ditekan (repressed) ke dalam alam bawah sadar. Freud (dalam Hjelle dan Ziegler, 1994:104) sering menyebutnya dengan “motivated forgetting”.


  • Regresi
Merupakan salah satu bentuk mekanisme pertahanan diri dimana seseorang yang mengalami kecemasan atau ketakutan (id terancam) akan memunculkan perilaku-perilaku yang lazim dilakukan anak kecil seperti menangis, merusak barang, berbicara seperti anak kecil, memberontak, melawan kekuasaan, ngebut dan mengendarai kendaraan secara serampangan (Hjelle & Ziegler Hjelle & Ziegler, 1994:106).






  1. Tujuan Konseling
Tujuan konseling terapi psikoanalisis adalah mengembalikan fungsi ego agar dapat lebih kuat (Cottone, 1992:104) atau membuat hal-hal yang tidak disadari oleh klien menjadi hal yang disadari sepenuhnya. Proses terapeutik difokuskan pada pengalaman-pengalaman masa kanak-kanak. Pengalaman masa lalu direkonstruksi kembali, dianalisis dan ditafsirkan.
Dengan demikian klien diajak untuk bisa menyadari apa yang telah dilakukan dulu dan merasakannya, dengan kata lain, perasaan dan ingatan yang berkaitan dengan pemahaman diri menajdi hal yang lebih penting.


  1. Teknik Konseling
Beberapa teknik yang digunakan dalam terapi psikoanalisis adalah sebagai berikut:
  1. Penafsiran
Penafsiran merupakan suatu prosedur dasar yang dipergunakan untuk mengadakan analisis terhadap teknik asosiasi bebas, mimpi-mimpi, hambatan-hambatan dan tranferensi. Dalam penafsiran ini, terapis mencoba untuk menerangkan tentang suatu kejadian atau tingkah laku yang diwujudkan ke dalam mimpi, hambatan-hambatan dan yang ditujukan kepada terapis itu sendiri (transferensi).


  1. Analisis mimpi
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat klien tidur dan bermimpi. Teknik ini merupakan suatu prosedur yang penting untuk menyingkap hal-hal yang berada di alam bawah sadar klien. Selama proses tidur, pertahanan diri klien biasanya mulai lemah dan perasaan-perasaan yang telah lama ditekan akan dapat muncul dengan sendirinya. Hal ini dikarenakan Freud meyakini bahwa mimpi merupakan refleksi konflik dari tekanan-tekanan dalam kepribadian manusia (Corey, dalam Koswara, 1988; Cottone, 1992).


  1. Asosiasi bebas
Teknik asosiasi bebas dilakukan karena ada alasan bahwa seringkali terjadi kegagalan pada saat terapis berusaha untuk menghipnotis klien. Teknik ini merupakan teknik utama dalam pendekatan psikoanalisis. Dalam proses ini, pertama kali yang dilakukan oleh terapis adalah meminta klien untuk rileks atau duduk di kursi. Klien diminta untuk mengkosongkan pikirannya dari kegiatan sehari-hari. Kemudian klien diminta untuk mengungkapkan apa saja yang lewat di benaknya pada saat itu juga. Apapun yang direspons dalam pikirannya itu harus dikatakan, walaupun apa yang dikatakannya itu menyakitkan tidak logis, remeh dan lain sebagainya (Hjelle & Ziegler, 1994).
Melalui asosiasi bebas, klien dapat memanggil pengalaman-pengalaman masa lalu dan bisa melepaskan emosi yang berkaitan dengan situasi traumatik. Dengan demikian, asosiasi bebas dapat menjadi katarsis bagi klien, walau katarsis ini bersifat sementara, tetapi jika klien merasa “nyaman” maka secara tidak langsung akan mempermudah jalannya terapi.




  1. Teori Behavioristik


Aliran ini pada awalnya diperkenalkan oleh John B. Watson (1878-1958). Pada dasarnya, aliran ini mencoba untuk mengilmiahkan semua perilaku manusia yang pada akhirnya memunculkan paradigm bahwa semua perilaku manusia hanya dapat diamati, sehingga dapat dilakukan penilaian secara obyektif.
Tokoh aliran behavioristik sangat banyak, diantaranya adalah Edward Thorndike, Clark Hull, John Dolard, Bandura, Kazdin, Pavlov, Neal Miller, dan BF Skinner. Hanya saja, sampai saat ini banyak karya Skinner yang masih dipergunakan untuk membantu klien melalui proses terapi konseling.


  1. Operant Conditioning


Teori Operant Conditioning diperkenalkan oleh BF Skinner. Skinner dalam Cottone (1992:159) menyatakan bahwa kondisi-kondisi tertentu seringkali mengontrol seseorang untuk berperilaku, hal ini terjadi baik di rumah, di sekolah, di rumah sakit bahkan di penjara sekalipun. Seorang terapis akan mengubah perilaku klien sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dan dia akan menciptakan kondisi tersebut. Seorang terapis yakin dapat mengubah perilaku individu karena dia yakin dapat mengkontrol kondisi yang diinginkan.


  1. Pandangan tentang manusia
Skinner & Ziegler (1994:297) menyatakan penolakannya terhadap otonomi yang dimiliki oleh manusia, yang menyatakan bahwa perilaku manusia pada dasarnya sangat bergantung pada factor-faktor internal seperti ketaksadaran, sifat dan lain-lain (seperti pada teori psikoanalisis). Skinner meyakini bahwa perilaku yang dimiliki manusia adalah sebagai hasil dari pengkondisian lingkungan di mana manusia berada.


  1. Manusia Sehat / Menyimpang
Dalam aliran behavioristik tidak ada batasan yang jelas mengenai pribadi yang sehat atau tidak sehat. Hal ini disebabkan para tokoh aliran ini mengakui bahwa perilaku maladaptive adalah seperti perilaku adaptif, yaitu dipelajari (Chamblers & Goldstein, dalam Gilliland, 1989:157).
Maladjustment yaitu perilaku yang menyimpang dari norma sosial, keberadaannya dapat dipengaruhi oleh waktu, budaya, kelas sosial dan situasi tertentu. Pernyataan ini menunjukkan bahwa suatu perilaku yang maladjustment di suatu daerah bisa jadi sebagai hal yang dapat diterima di daerah lain. Hal yang dapat membedakannya adalah kemampuan orang untuk dapat melakukan penyesuaian diri dan mendapatkan pengakuan dari lingkungan dimana dia berada (Ullman & Krasner, dalam Gilliland, 1989:160). Jadi, jika seseorang tidak dapat melakukan penyesuaian diri, maka dia mengalami permasalahan pribadi.


  1. Tujuan Konseling
Tujuan konseling dalam terapi behavioristik adalah mengubah atau menghapus perilaku dengan cara BELAJAR perilaku baru yang lebih dikehendaki. Hubungan antara konselor dengan klien lebih sebagai hubungan antara guru dan murid. Hal ini dikarenakan konselor lebih berperan aktif dalam usaha mengubah perilaku klien. Konselor lebih banyak mengajarkan tingkah laku baru klien sesuai dengan hokum belajar (law of learning).


  1. Teknik Konseling
Terapi perilaku sangat berbeda dengan pendekatan-pendekatan konseling yang lain. Perbedaan mencolok ditandai pada (a) pemusatan perhatian pada bentuk perilaku yang tampak dan spesifik, (b) kecermatan dan penguraian tujuan treatment, (c) perumusan prosedur treatment yang spesifik yang sesuai dengan masalah dan (d) penafsiran yang obyektif terhadap hasil terapi.
Beberapa teknik yang dipergunakan dalam pendekatan behavioristik adalah sebagai berikut:


  1. Self-management
Istilah self-management mengacu pada harapan agar klien dapat lebih aktif dalam proses terapi. Cormier & Cormier dalam Sutijono & Soedarmadji (2005:55) menyatakan bahwa keaktifan ini ditunjukkan untuk mengatur atau memanipulasi lingkungan sesuai dengan perilaku apa yang akan dibentuk.






  1. Disensitisasi Sistematik
Teknik ini diperkenalkan oleh Joseph Wolpe’s yang merupakan perpaduan beberapa teknik seperti memikirkan sesuatu, menenangkan diri (relaksasi) dan membayangkan sesuatu. Dalam pelaksanaannya, konselor berusaha untuk menanggulangi ketakutan atau kecemasan yang dihadapi oleh klien. Teknik ini dipergunakan apabila klien merasa takut dengan hal tertentu seperti takut menghadapi ujian, takut menghadapi operasi, takut naik pesawat terbang, dll. Selain itu Walker (1996) menyatakan bahwa strategi disensitisasi sistematis dapat diberikan kepada individu yang mengalami phobia seperti acrophobia, agoraphobia, dan claustrophobia.


  1. Latihan Asertif
Latihan asertif (assertive training) merupakan teknik yang seringkali dipergunakan oleh penganut aliran behavioristik. Teknik ini sangat efektif jika dipakai untuk mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan rasa percaya diri, pengungkapan diri atau ketegasan diri.
Corey (1986:189) menyatakan bahwa latihan asertif akan sangat berguna bagi mereka yang mempunyai masalah tentang:
  1. Tidak mampu mengungkapkan kemarahan atau rasa tersinggung.
  2. Menunjukkan kesopanan yang berlebihan dan selalu mendorong orang lain untuk mendahuluinya.
  3. Memiliki kesulitan untuk mengatakan ‘tidak”.
  4. Kesulitan untuk mengungkapkan afeksi dan respons-respons positif lainnya.
  5. Merasa tidak punya hak untuk memiliki perasaan-perasaan dan pikirannya sendiri.








  1. Memberi Contoh (modeling)
Pemberian contoh merupakan teknik yang sering dilakukan oleh konselor. Keuntungan memberikan contoh adalah klien tidak merasa ketakutan terhadap obyek yang dihadapinya. Bandura dalam Corey (1986:188) menyatakan bahwa semua pengalaman yang didapat dari hasil belajar dapat dilakukan dengan cara melakukan pengamatan secara langsung atau tidak langsung kepada obyek berikut konseluensinya.
Dengan pemberian contoh, klien akan belajar dari orang lain yang menjadi obyek. Klien akan belajar dari sisi negative dan positif yang dimiliki oleh obyek. Jika obyek memperoleh banyak sisi negative terhadap suatu kejadian, maka klien belajar untuk tidak mendekati sisi negative obyek yang dicontoh.


  1. Rational Emotive Therapy


Pendekatan Rational Emotive Therapy (RET) dikembangkan oleh Albert Ellis. Pada tahun 1955, Ellis mencoba untuk mengkombinasikan teori-teori humanistic, philosophi dan behavioral. Penggabungan ini pada akhirnya memunculkan pendekatan atau teori Rational Emotive Therapy (RET). Pada tahun 1956, RET menjadi terapi yang pertama kali mempergunakan cara berpikir yang rasional. Alhasil, Ellis disebut sebagai bapak RET juga sebagai kakek dari terapi kognitif-behavioral. George & Cristiani (1990:83) menyatakan bahwa pendekatan RET ini menekankan pada proses berpikir klien yang dihubungkan dengan perilaku serta kesulitan psikologis dan emosional.


Pendekatan RET lebih diorientasikan pada kognisi, perilaku dan aksi yang lebih mengutamakan berpikir, menilai, menentukan, menganalisis, sangat direktif dan sangat perhatian terhadap pemikiran daripada perasaan. Pendekatan ini mempunyai asumsi bahwa kognisi, emosi dan perilaku berinteraksi secara signifikan dan mempunyai hubungan sebab akibat yang resiprokal (Ellis, dalam Corey 1986:209).


Salah satu pandangan pendekatan ini adalah bahwa permasalahan yang dimiliki seseorang bukan disebabkan oleh lingkungan dan perasaannya, tetapi lebih pada system keyakinan dan cara memandang lingkungan di sekitarnya. Lebih khusus lagi, gangguan emosi yang dimiliki seseorang akan mempengaruhi keyakinan, bagaimana dia menilai dan bagaimana dia menginterpretasikan apa yang terjadi padanya. Jika emosi seseorang terganggu, maka akan terganggu pula pola piker yang dimilikinya, dengan demikian akan timbul pola piker yang irasional.


(1). Pandangan tentang Manusia
Pandangan RET menyatakan bahwa manusia didominasi oleh prinsip-prinsip yang menyatakan bahwa emosi dan pemikiran (thinking and feeling) berinteraksi di dalam jiwa. Manusia normal akan berpikir, merasa dan bertindak secara simultan.


  1. Pribadi Sehat / Tidak Sehat
Pribadi Sehat
Menurut pendekatan RET, pribadi sehat mempunyai cirri memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan diri. Ciri-ciri orang yang teraktualisasikan dirinya adalah sebagai berikut:
  1. Mempunyai minat diri terhadap sesuatu;
  2. Mempunyai minat social;
  3. Mempunyai arah diri;
  4. Toleransi terhadap orang lain yang berbeda perilaku;
  5. Fleksibel terhadap perubahan dan tidak bersifat kaku;
  6. Mampu menerima ketidakpastian;
  7. Komitmen terhadap sesuatu di luar dirinya;
  8. Berpikir secara ilmiah;
  9. Menerima diri tanpa syarat tertentu;
  10. Mampu mengambil resiko;
  11. Mempunyai hedonisme untuk jangka waktu yang lama;
  12. Tidak bersifat utopian;
  13. Mempunyai toleransi yang tinggi terhadap frustasi;
  14. Bertanggungjawab terhadap gangguan mental.


Selain hal yang telah disebutkan, orang sehat menurut RET adalah mereka yang mempunyai daya kreativitas, memelihara diri, peka terhadap indra, memperhatikan orang lain, dan mampu belajar dari kesalahan yang telah diperbuat.


Pribadi tidak sehat
Ellis dalam Corey (1986:209) menunjukkan bahwa kesalahan berperilaku yang dimunculkan oleh seseorang lebih disebabkan karena pandangan yang salah dari seseorang terhadap sesuatu. Selanjutnya Ellis (dalam George & Cristiani, 1990:83) menyatakan bahwa pribadi yang menyimpang mengacu pada sebelas ide yang tidak rasional (eleven irrational idea/thinking), yaitu:


  1. Tuntutan untuk selalu dicintai dan didukung orang-orang terdekat (significant others). Hal ini merupakan pemikiran irasional, karena hal itu tidak mungkin dicapai. Jika seseorang melakukan hal itu, maka dia akan merasa tidak aman dan akan merasa kalah.


  1. Tuntutan kompetensi dan kemampuan secara sempurna di semua bidang. Hal ini malah tidak mungkin. Jika klien melakukan hal tersebut, maka sering muncul rasa rendah diri, merasa selalu gagal sehingga individu tidak bisa menikmati aktivitasnya.
  1. Tuntutan untuk meenghukum dan menyalahkan orang lain. Hal ini sangat irasional, karena seringkali klien tidak memiliki standard untuk menentukan baik dan buruk sesuatu hal. Adalah sangat wajar jika orang lain melakukan kesalahan atas perilaku yang dibuatnya. Ketidakmampuan untuk dapat menerima kesalahan orang lain, akan menyebabkan klien mengalami masalah pribadi.


  1. Tidak senang atas kejadian yang tidak diharapkan. Klien tidak menyadari bahwa keadaan lingkungan di sekitar klien selalu tidak seperti yang diharapkan. Perubahan-perubahan seringkali terjadi di sekitar kita, klien akan mengalami “sakit” jika dia tidak belajar untuk menerima perubahan-perubahan yang terjadi di sekitarnya.
  1. Tuntutan penyebab eksternal. Pada saat ini individu merasa bahwa kejadian-kejadian di luar dirinya dapat menyakitkan atau membahayakan dirinya. Hal ini tidak akan terjadi jika individu tidak bereaksi secara berlebihan terhadap kejadian-kejadian yang timbul di sekitarnya.
  1. Perhatian pada hal-hal yang berbahaya. Hal ini menunjukkan bahwa individu jika ada sesuatu yang membahayakannya (walau remeh), individu akan memikirkan permasalahan itu secara terus menerus bahkan pola pikirnya justru menambah masalah tersebut menjadi semakin rumit.

  1. Lari dari kesulitan dan tanggung jawab. Hal ini disebut sebagai irasional, karena individu cenderung untuk lari dari masalah daripada berusaha untuk memecahkan masalah tersebut.

  1. Keharusan untuk bergantung. Manusia hidup pasti bergantung pada lingkungannya atau orang lain, tetapi bukan berarti menjadi alas an bagi individu untuk terus bergantung pada orang lain. Ketergantungan akan memunculkan individu cenderung tidak mandiri dan tidak dapat mengekspresikan diri.

  1. Kejadian saat ini ditentukan oleh perilaku masa lalu dan tidak bisa diubah. Walaupun masa lalu bisa mempengaruhi saat ini, tetapi bukan berarti akan berdampak pada perilaku saat ini. Orang yang hanya terpaku pada permasalahan masa lalu akan menimbulkan pribadi-pribadi yang tidak bisa berkembang / stagnasi.

  1. Terlalu hanyut / peduli pada permasalahan orang lain. Hal ini dikatakan sebagai sesuatu yang irrasional karena tidak semua permasalahan orang lain berhubungan dengan kita, sehingga kita tidak perlu memikirkan permasalahan orang lain secara serius.

  1. Tuntutan jawaban yang selalu benar dan persis atas suatu masalah. Hal ini dikatakan sebagai irasional karena tidak semua jawaban yang diberikan oleh individu lain atau lingkungan selalu betul. Pencarian jawaban yang sempurna akan memunculkan kecemasan sebab individu selalu merasa tidak puas sehingga selalu mencari jawaban-jawaban yang telah hilang.


  1. Tujuan Konseling
Tujuan konseling dalam terapi Rasional Emotif adalah sebagai berikut:
  1. Mendemonstrasikan kepada klien bahwa verbalisasi diri (self verbalitization) merupakan sumber gangguan emosi.
  2. Menunjukkan kepada klien bahwa verbalisasi diri adalah tidak logis dan tidak rasional.
  3. Mengeluarkan pemikiran sehingga verbalisasi diri dapat lebih logis dan efisien, dan tidak berhubungan dengan emosi negative dan perilaku kekalahan diri.


Dalam melaksanakan terapi RET, Ellis dalam Cottone, (1992:114) berpendapat bahwa terapi dapat dilihat sebagaimana mana dunia pendidikan, sehingga fungsi terapis dapat diibaratkan seperti guru (teacher) dan klien sebagai orang yang belajar (learner). Dengan kata lain bahwa pendekatan ini lebih menekankan perilaku konselor untuk mendemonstrasikan ide-ide yang irasional yang menjadi dasar perilaku klien, sehingga nantinya akan menghilangkan stress atau tekanan pada diri klien.


  1. Teknik Konseling
Dalam pendekatan RET, sebagaimana dalam pendekatan Humanistik perlu dibangun adanya hubungan baik (rapport) dan hubungan kolaboratif. Lebih lanjut dinyatakan pula bahwa dalam penciptaan rapport maka perlu adanya kondisi penerimaan tanpa syarat, empati dan keaslian diri terapis. Walen, DiGuiseppe dan Wessler (dalam Corey, 1986:219) menyatakan bahwa rapport yang baik akan memaksimalkan perolehan hasil dalam konseling.
Sesuai dengan usaha konselor untuk mengubah diri klien secara langsung, maka terapis mempergunakan beberapa teknik konseling sebagai berikut:


  1. Terapi kognitif
Dalam teknik ini yang utama adalah mempersoalkan keyakinan irasional (Bir) yang dimiliki klien. Hanya saja, dalam pelaksanaannya dipergunakan prosedur verbal. Setelah itu, terapis berusaha untuk mengajari klien agar dapat berhubungan dengan pernyataan diri (self-statement).


  1. Humor
Penggunaan humor dalam konseling telah diaplikasikan dalam berbagai setting seperti di sekolah dasar, pada konseling karier, treatment kelompok pasien yang mengidap depresi, terapi keluarga, dan terapi analitik (Goldin dan Bordan, 1999; Roller & Lancaster, dalam Golding dan Bordan, 1999).
Lebih lanjut, humor dapat dipergunakan untuk menciptakan rapport dan sebagai teknik untuk membuka diri klien, dimana konselor dapat menunjukkan adanya ketidaksempurnaan atau kelemahan yang sebaiknya bisa diterima oleh setiap manusia. Dengan kata lain, dinyatakan bahwa tertawa adalah suatu cara “menunjuk hidung sendiri” terhadap ketidakmampuan dan ketidak mengertian terhadap perilaku yang ada saat ini.
  1. Teknik emotif
Teknik ini dipergunakan untuk membantu klien dalam mengidentifikasi emosi dan keyakinan, serta menemukan kesulitan melakukan verbalisasi. Pada saat tertentu, ada klien yang mampu mengenal perasaan dan kognitifnya, tetapi dia tidak dapat mempergunakannya dalam kejadian-kejadian tertentu. Dalam hal ini teknik yang bisa dipergunakan, yaitu: bermain peran (role playing), bahasa emosional yang diubah (emotionally changed language), teknik perilaku.




  1. Teori Humanistik


Pandangan psikologi yang ketiga dan sangat bertolak belakang dengan dua pendekatan terdahulu adalah aliran humanistik. Aliran humanistik seringkali disebut sebagai “kekuatan ketiga (third force) dalam bidang psikologi. Hal ini dikarenakan aliran ini berusaha untuk menolak anggapan-anggapan yang dilontarkan oleh aliran psikoanalisis yang menyatakan bahwa manusia itu hasil ciptaan dari instink dan konflik intrapsikis dan aliran behavioristik yang menyatakan bahwa manusia itu sebagai korban dari lingkungan.


Berbeda dengan dua aliran terdahulu, aliran humanistik meyakini bahwa manusia mempunyai sifat dasar yang baik. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa manusia itu mempunyai kemampuan untuk terus berkembang, mengarahkan diri, kreatif dan dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Jelasnya, menurut aliran ini, manusia mempunyai kemampuan untuk menentukan arah hidupnya sendiri dengan penuh kesadaran dan kebebasan. Aliran humanistik dperkenalkan oleh Abraham Harold Maslow dan banyak diikuti oleh ahli lain seperti Carl Rogers, Fromm, Gordon Alport dan Kelly.




  1. Abraham Harold Maslow (1890-1970)


  1. Pandangan tentang Manusia
Pendekatan humanistik yang diperkenalkan Maslow mempunyai tujuan untuk mempelajari berapa banyak potensi yang kita miliki untuk perkembangan dan pengungkapan diri manusia secara penuh (Schultz, 1991:88). Sesuai dengan hal tersebut, Maslow selalu berhubungan dengan orang yang sehat. Dia tidak mau memandang manusia di sekelilingnya sebagai orang yang tidak sehat (neurotis) sebagaimana yang diungkapkan oleh Freudian.
Maslow mempunyai anggapan bahwa mereka yang sehat selalu menuntut terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dalam hidupnya. Sejalan dengan hal itu, Maslow mengembangkan suatu identifikasi kebutuhan dasar manusia. Adapun hirarki kebutuhan dasar manusia itu adalah sebagai berikut:


  1. Kebutuhan fisiologis (physiological needs)
  2. Kebutuhan akan rasa aman (safety needs)
  3. Kebutuhan sosial (social needs)
  4. Kebutuhan akan harga diri (esteem needs)
  5. Kebutuhan aktualisasi diri (self actualization needs)




  1. Pribadi Sehat / Tidak Sehat
Pribadi sehat
Pribadi yang sehat adalah mereka yang dapat mengaktualisasikan diri secara penuh. Adapun beberapa ciri orang yang teraktulisasikan dirinya adalah sebagai berikut:


  1. Mengamati realitas secara efisien;
  2. Penerimaan umum atas kodrat, orang lain dan diri sendiri;
  3. Spontanitas, kesederhanaan dan kewajaran;
  4. Focus pada masalah-masalah di luar diri mereka;
  5. Kebutuhan akan privasi dan independensi;
  6. Berfungsi secara otonom;
  7. Apresiasi yang senantiasa segar;
  8. Pengalaman-pengalaman mistik atau “puncak”;
  9. Minat sosial;
  10. Hubungan antar pribadi;
  11. Struktur watak demokratis;
  12. Perbedaan antara sarana dan tujuan, antara baik dan buruk;
  13. Perasaan humor yang tidak menimbulkan permusuhan;
  14. Kreativitas;
  15. Resistensi terhadap inkultrasi.


Pribadi tidak sehat
Pribadi yang tidak sehat menurut pandangan Maslow adalah mereka yang mempunyai motivasi defisit atau deficit motivation (D-deficiency). Secara umum, orang-orang ini mempunyai frustasi, rasa tidak puas dan ketegangan yang tinggi. Lebih lanjut, Maslow memberikan istilah penyimpangan-penyimpangan ini dengan istilah metapathologi (Hjelle & Ziegler, 1994:459)
Metapatology ini akan muncul jika seseorang tidak terpuaskan salah satu kebutuhan dasarnya. Dengan kata lain Maslow mengatakan bahwa salah satu indikasi yang menyebabkan timbulnya metapatologi adalah tidak terpenuhinya gaya hidup seseorang (dalam Ziegler & Hjelle, 1994:459).


  1. Person Centered Therapy


Pendekatan Person Centered Therapy merupakan bagian dari aliran psikologi humanistic yang dikembangkan oleh Carl Rogers pada wal tahun 1940-an. Sebagai bagian dari psikologi humanisktik, maka pendekatan ini muncul karena adanya reaksi dan orientasi reduksionistik dalam teori Psikoanalisa dan Behavioristik (DeCarvalho dalam Hansen, 2000). Lebih lanjut, perkembangan pendekatan humanistic yang berakar di Amerika menekankan pada kebebasan, subyektivitas, berkembang searah dengan kaum eksistensialis dan digabungkan dengan pola piker optimistik rakyat Amerika.


  1. Pandangan tentang Manusia
Dalam teori Rogers, dia memaparkan suatu konsepsi dasar tentang hakikat manusia yaitu:
  1. Organisme, merupakan keseluruhan individu (the total individual);
  2. Medan phenomenal, merupakan keseluruhan pengalaman individu (the totally of experience); dan
  3. Self, merupakan bagian dari medan phenomenal yang terdiferensiasikan dan terdiri dari pola-pola pengamatan dan penilaian sadar dari “I” atau “Me”.
  1. Pribadi Sehat / Tidak Sehat
Pribadi sehat
Rogers berpendapat bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan keadaan dari ada, melainkan suatu proses, “suatu arah buka suatu tujuan” (Schultz, 1991:50). Hal ini mempunyai makna bahwa pribadi yang sehat bukan merupakan sesuatu yang ada sejak manusia dilahirkan, tetapi merupakan suatu proses pembentukan yang tidak pernah selesai. Ini menunjukkan bahwa manusia tidak statis, tetapi lebih pada usaha untuk terus menjadi sesuatu (becoming).


Secara umum, rogers mendefinisikan pribadi yang sehat dengan tanda-tanda adanya keselarasan (congruence) antara apa yang dipikirkan dengan apa yang dilakukan, adanya konsep diri (self-concept) yang merupakan pemahaman terhadap potensi dan kelemahannya, serta adanya keselarasan antara diri (self) dengan diri yang diaktualkan (actual-self).


Beberapa cirri pribadi sehat menurut Rogers dalam Corey (1986; Schultz, 1991:51-54; Hjelle & Ziegler, 1994:507-509) antara lain sebagai berikut:


  1. Terbuka dengan pengalaman baru (opennees to experience)
  2. Percaya pada diri sendiri (trust in themselves)
  3. Mempergunakan sumber-sumber dalam diri untuk melakukan evaluasi (internal source of evaluation)
  4. Keinginan untuk terus tumbuh (willingness to continue growing)


Pribadi tidak sehat
Menurut Rogers, pribadi tidak sehat adalah mereka yang mengalami ketaksejajaran (incongruence) antara konsep diri (self-concept) dengan kenyataan yang ada. Rogers dalam Gilliand (1989) menyatakan bahwa jika persepsi seseorang terhadap pengalaman itu terganggu atau ditolak, maka keadaan maladjustment atau vulnerability akan muncul.
  1. Tujuan Konseling
Klien datang ke ruang konseling dalam keadaan yang incongruence. Keadaan ini terjadi akibat adanya kesenjangan antara cara pandang diri (self-concept) dengan pengalaman yang sebenarnya terjadi (actual experience), atau adanya kesenjangan antara self-concept dengan apa yang ingin dicapai (ideal self-concept).


Dalam proses konseling, klien diajak untuk dapat memahami dirinya sesuai dengan kenyataan yang ada. Memang, sering terjadi klien yang datang ke ruang konseling dengan membawa keyakinan diri yang tidak dapat diubah dan seringkali menyalahkan orang lain atau dengan membawa gangguan psikologis. Pada saat ini konselor berusaha untuk menggali permasalahan dan perasaan yang dimiliki oleh klien. Dengan penggalian ini, diharapkan klien akan dapat menyadari dan kemudian memiliki permasalahan yang ada dalam dirinya.


Setelah klien sadar dan memiliki apa yang ada dalam dirinya, maka konselor kemudian mengadakan revisi konsep diri yang dimiliki oleh klien. Revisi ini didasarkan pada pengalaman perasaan yang dimiliki oleh klien selama proses konseling berjalan. Lebih lanjut, Rogers menyatakan bahwa tujuan konseling adalah membantu klien agar menjadi manusia yang berfungsi seutuhnya (fully functioning person).




  1. Gestalt Therapy


Terapi ini dikenalkan oleh Frederick (Fritz) Salomon Perls (1963-1970). Gestalt dalam bahasa Jerman mempunyai arti bentuk, wujud atau organisasi. Kata itu mengandung pengertian kebulatan atau keparipurnaan (Schultz, 1991:171). Lebih lanjut, Simkin dalam (Gilliland, 1989:92) menyatakan bahwa kata Gestalt mempunyai makna keseluruhan (whole) atau konfigurasi (configuration). Dengan demikian Perls lebih mengutamakan adanya integrasi bagian-bagian terkecil kepada suatu hal yang menyeluruh. Integrasi ini merupakan hal penting dan menjadi fungsi dasar bagi manusia.
Tujuan dasar konseling dalam terapi ini adalah untuk meraih kesadaran (awareness) terhadap apa yang sedang dialami oleh klien dan kemudian klien bertanggung jawab terhadap apa yang dirasakan, dipikirkan dan dikerjakan. Untuk itu, maka terapi ini lebih mengutamakan keadaan di sini, dan saat ini (here and now).


Terapi Gestalt menolak pencarian alasan tentang sebab-sebab terjadinya suatu perilaku, pemikiran atau perasaan yang terjadi, tetapi lebih mengutamakan untuk meminta individu untuk mencoba suatu aktivitas baru yang telah didesain untuk meningkatkan kesadaran. Dengan demikian, klien akan mengalami sendiri apa yang dilihatnya, apa yang dirasakannya dan apa yang diinterpretasikannya, sehingga klien dalam keadaan aktif dan tidak menunggu terapis untuk meningkatkan kesadarannya (Yontef, dalam Gilliland, 1989:98). Lebih lanjut, Perls dkk dalam Cottone (1992:140) menyatakan bahwa, terapi Gestalt tidak mengutamakan adanya penerimaan social seperti pada behavioristik atau improvisasi hubungan interpersonal seperti dalam humanistic, tetapi lebih pada bagaimana individu dapat memperoleh kesadaran dan berfungsi secara efektif.


  1. Pandangan tentang Manusia
Bagaimana pendekatan Person Centered, Gestalt memandang pertumbuhan dan perkembangan manusia sebagai suatu fenomena yang unik, dimana Perls mengembangkan terapi Gestalt ini dengan mempergunakan prinsip-prinsip humanistik.


  1. Manusia Sehat / Tidak Sehat
Manusia sehat
Dalam terapi Gestalt diberikan beberapa cirri kepribadian yang sehat. Adapun ciri kepribadian seseorang yang sehat adalah seperti diuraikan berikut ini:


  1. Mampu mengatur diri sendiri
Pendekatan Gestalt percaya bahwa seseorang ditakdirkan untuk mampu mengatur dirinya sendiri dalam menghadapi situasi-situasi atau permasalahan-permasalahan yang belum selesai. Orang yang sehat mampu mengatur diri mereka sendiri, tanpa adanya campur tangan dari pihak luar.


  1. Bertanggung jawab
Sesuai dengan uraian di atas, seseorang dikatakan sehat apabila mereka dapat mempertanggungjawabkan serta mengambil resiko yang akan terjadi sebagai hasil dari perbuatannya. Tanggungjawab ini muncul akibat adanya kesadaran diri di dalam melaksanakan suatu kegiatan.


  1. Memiliki kematangan
Dalam terapi Gestalt, orang dikatakan sehat apabila mereka mempunyai kematangan. Kematangan ini didasarkan pada kesadaran seseorang terhadap diri dan lingkungannya.


  1. Memiliki keseimbangan diri
Orang yang sehat, salah satu cirinya adalah memiliki keseimbangan. Keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan antara dirinya saat ini, dengan keseimbangan lingkungan di sekitarnya.


Manusia tidak sehat
Passons dalam George dan Cristiani (1990:69) menyatakan secara umum permasalahan manusia dikelompokkan menjadi enam area yaitu kesenjangan akan kesadaran, kesenjangan akan tanggung jawab, kehilangan kontak dengan lingkungan, ketidakmampuan untuk menyelesaikan tugas “Gestalt”, tidak memiliki kebutuhan, dan melakukan dikotomi pribadi.


Dalam terapi Gestalt diberikan beberapa ciri kepribadian yang menyimpang. Adapun ciri-ciri kepribadian seseorang yang menyimpang adalah sebagai berikut:
  1. Introjections
Mempunyai arti penggabungan image sebuah obyek atau individu ke dalam psyche; penyimpanan perasaan dalam image suatu obyek atau seseorang ketimbang dalam obyek atau orang yang sesungguhnya; menempatkan keinginan terhadap obyek atau individu ke dalam psyche; dan bertindak seakan-akan benda atau individu tersebut adalah miliknya tanpa memperhatikan apakah benda atau orang tersebut ada atau tidak ada. Hal ini mengakibatkan orang yang melakukan introjeksi tidak bisa membedakan antara “saya” dan “bukan saya” (Gilliland dkk, 1989:95).


  1. Projection
Proyeksi ini mempunyai arti suatu mekanisme pertahanan diri dimana seseorang mengatribusikan motif-motif dalam dirinya kepada orang lain (Harper, 1981). Biasanya seseorang melakukan proyeksi ini dengan cara menuduh orang lain melakukan atau menjadi apa yang sebenarnya diinginkannya.
Orang yang takut mengatakan bahwa orang lain agresif, orang yang berpegang teguh pada norma moral mengutuk pelanggaran susila anak-anak muda, orangtua menyerang anak-anak muda yang berambut gondrong, dan menuduh mereka sebagai orang yang homoseksual (Schultz, 1991). Orang yang melakukan proyeksi akut disebut sebagai paranoia (Gilliland, 1989).


  1. Retroflection
Berisi tentang diri seseorang yang mempunyai keinginan untuk menjadi sesuatu, tetapi dialihkan pada orang lain. Sebagai contoh, saat kita mengalami kesakitan, kita seringkali mengarahkan agresi yang kita takuti itu kepada orang lain. Agresi yang dilakukan untuk “menghilangkan” rasa sakit itu dilakukan oleh seseorang dengan tidak sadar, dengan demikian perilaku itu jauh dari kesadaran.


  1. Confluence
Suatu tingkatan kepribadian seseorang yang tidak dapat mempratekkan lingkaran antara dirinya dengan lingkungan (mencakup orang lain); atau suatu keadaan dimana seseorang tidak dapat mentolerir perbedaan dengan orang lain.


  1. Tujuan Konseling
Terapi Gestalt berusaha untuk membantu seseorang agar dapat menerima dan memiliki kembali (reowning) suasana saat ini. Gestalt membantu individu agar dapat berada dalam kondisi saat ini dan di sini (here and now). Mereka bisa berpijak dalam suasana aman pada momen kehidupan sekarang.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Perls bahwa sasaran terapi adalah menjadikan klien tidak bergantung kepada orang lain, menjadikan klien menemukan sejak awal bahwa dia bisa melakukan banyak hal, lebih banyak daripada yang dikiranya, dengan kata lain ajaran Perls adalah kosongkan pikiran Anda dan capailah kesadaran.


Dalam terapi Gestalt terdapat beberapa hal yang perlu kita perhatikan terlebih dulu. Menurut terapi Gestalt seseorang dapat berhubungan dengan permasalahannya secara efektif jika mereka mempergunakan kesadarannya terhadap apa yang terjadi di sekitarnya. Dengan demikian, klien diasumsikan mempunyai kapasitas untuk mendukung dirinya sendiri serta mampu mengambil tanggung jawab setelah menyelesaikan terapi. Untuk hal tersebut, Gestalt dalam Corey (1986:122-126) mempergunakan beberapa istilah sebagaimana tersebut di bawah ini.


Keadaan saat ini (the “Now”)
Dalam terapi Gestalt, kondisi waktu yang diutamakan adalah kondisi saat ini (now). Dalam hal ini terapi Gestalt mempunyai pandangan bahwa apa yang telah terjadi adalah masa lalu dan apa yang akan terjadi itu belum tentu datang. Keadaan yang paling signifikan dengan masalah klien adalah saat ini.


Urusan yang belum selesai (unfinished bussines)
Konsep lain dari terapi Gestalt adalah adanya urusan yang belum selesai (unfinished bussines). Keadaan ini mencakup beberapa perasaan yang tidak diekspresikan oleh seseorang seperti marah, gusar, benci, sakit, cemas, menyesal, bersalah dan lainnya (Corey, 1986). Selain itu, adanya urusan yang belum selesai ini akan muncul jika seseorang mencegah atau mengacaukan keadaan yang menyeluruh tersebut. Situasi tersebut harus segera diselesaikan agar tercipta keadaan paripurna atau bulat (Schultz, 1991).


Penghindaran (avoidance)
Penghindaran ini sangat erat kaitannya dengan urusan yang belum selesai, dimana seseorang mencoba untuk menghindari urusan yang belum selesai. Dengan kata lain bahwa seseorang akan berusaha untuk menghindarkan dirinya dalam menghadapi urusan yang belum selesai dan dari suatu pengalaman emosi yang tidak mengenakkan (Corey, 1986:123). Lebih lanjut, Perls berusaha untuk menghindari dari suatu pengalaman emosi yang menyakitkan daripada membuat suatu perubahan yang perlu.


Lapisan Neurosis
Terapi Gestalt bertujuan untuk membuat seseorang itu menjadi matang. Hanya saja, ada beberapa hal (lapisan) yang dapat membuat seseorang itu terhambat untuk mencapai kematangan. Perls dalam Corey (1986:124-125) menyebutkan lapisan-lapisan neurosis itu adalah:
  1. Kebohongan (the phony)
Merupakan suatu cara yang dilakukan oleh seseorang untuk bereaksi terhadap perilaku atau kejadian lain yang menimpa dirinya. Biasanya hal ini dilakukan dengan cara yang tidak sebenarnya (bohong). Pada saat seseorang menyadari akaan kebohongan itu, maka pada saat itu pula mereka merasa tidak enak atau merasa sakit.


  1. Ketakutan (the phobe)
Pada keadaan ini, seseorang merasa takut untuk menerima akibat dari apa yang telah dilakukannya. Mereka menolak dan tidak dapat menerima dirinya pada saat harus menghadapi kenyataan yang ada.


  1. Jalan buntu (the impasse)
Jalan buntu ini akan muncul pada saat seseorang tidak dapat menerima kenyataan yang ada. Pada saat ini seseorang merasa bahwa dirinya tidak dapat bertahan terhadap kejadian yang menimpanya. Seseorang yang berada dalam keadaan tertutup pikirannya, seringkali merasa bahwa dirinya bukanlah apa-apa.


  1. Implosive
Pada keadaan seperti ini, seseorang akan mengatakan pada dirinya sendiri. Mereka akan lebih banyak berbicara pada dirinya sendiri mengenal ketidakmampuannya atau perasaan bahwa dia ingin mati.


  1. Meledak-ledak (the explosive)
Pada saat ini seseorang akan menyalurkan seluruh tenaga yang telah dipendamnya. Wujud dari eskplositas ini biasanya adalah marah, memukul, membenci, dan lain sebagainya yang bersifat destruktif.


Kontak dan hambatan dalam kontak (contact and resistence to contact)
Dalam terapi Gestalt, kontak atau hubungan mempunyai peranan yang sangat penting. Jika seseorang mengadakan kontak dengan lingkungannya, maka akan terjadi perubahan yang diinginkan.








  1. PENGGUNAAN TEKNOLOGI DALAM KONSELING




Pelayanan konseling yang berkembang saat ini ternyata juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi. Ada pergeseran nilai-nilai yang dimiliki masyarakat yang memungkinkan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan konseling. Individu saat ini seakan tidak memiliki waktu untuk datang ke ruang konseling. Mereka telah disibukkan dengan permasalahan kerjanya, yang pada akhirnya mengesampingkan masalah-masalah pribadinya.


Pelaksanaan konseling saat ini telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat berarti. Perubahan yang terjadi saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi terutama teknologi informasi. Perkembangan dunia komputer saat ini telah mencapai tahap yang sangat canggih (sophisticated) dan dapat dinikmati oleh hamper seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dapat dikatakan bahwa saat ini kita hidup dalam masyarakat teknologi yang mempengaruhi kehidupan kita baik di kantor atau di rumah (Hansen daalam Pelling, 2002:1).


Dampak perkembangan teknologi informasi terhadap dunia konseling akan semakin tampak. Teknologi komputer dalam pelayanan konseling dapat dpergunakan untuk konseling karier (pelling, 2002:2). Teknologi dalam konseling karier berkaitan erat dengan data atau informasi yang akurat dalam hubungannya membantu klien membuat keputusan pendidikan dan kariernya (Harris & Bowlsbey dalam Pelling, 2002;2). Data atau informasi yang dikumpulkan dapat diperoleh melalui World Wide Web (www) dimana “www” didefinisikan sebagai suatu sistem global dari jaringan komputer yang dirangkai (linked) secara bersama dalam bentuk hypertext yang memungkinkan pengguna untuk beralih dari satu website ke website yang lain dalam waktu singkat atau melalui email di internet (Guerra dalam Pelling, 2002:3).


Pengenalan siswa terhadap email pada akhirnya juga berdampak pada proses konseling. Klien seringkali enggan dating ke ruang konseling, karena selama ini ruang konseling masih menjadi “momok” bagi kebanyakan siswa. Untuk menjembatani ini, maka siswa atau klien dapat memanfaatkan teknologi internet untuk melakukan konseling. Klien dapat mengirim email kepada konselor untuk menyatakan permasalahan yang dimilikinya. Selanjutnya konselor akan menjawab permasalahan klien tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah konseling.


Lebih lanjut, Offer dan Sampson yang dikutip Sampson dkk (2005:3) menyatakan bahwa kegiatan konseling saat ini bergantung pada informasi dan perubahan teknologi yang dikembangkan dalam website yang ada di internet. Sehingga mereka menyatakan bahwa penggunaan website untuk konseling memiliki lima fungsi yaitu:
  1. Menyalurkan klien ke layanan lain sebagaimana yang ditawarkan oleh pusat layanan (off-line),
  2. Mengalihkan klien untuk mengubah sumber daya yang ada dikarenakan terbatasnya sumber layanan,
  3. Menyediakan klien adanya jasa on-line, seperti informasi dan penilaian, yang sesuai dengan kebutuhan spesifik klien,
  4. Menyediakan klien suatu forum untuk mendiskusikan konseling dan karier dengan para pemakai lain atau dengan praktisi, dan
  5. Menyediakan klien suatu pembelajaran jarak jauh yang dikombinasikan dengan jasa on-line atau sumber pembelajaran yang lain.


Pelaksanaan konseling pada akhir-akhir ini telah mempergunakan perangkat teknologi yang semakin canggih. Penggunaan ini pada dasarnya menuntut konselor untuk dapat mengakses berbagai sumber yang dapat dipergunakan untuk membantu mempertajam dan mengefektifkan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya (VanZandt dan Hayslip, dalam Clark & Stone, 2005:1).


Indiana State University – ISU dalam Hines (2002:3) menyatakan beberapa manfaat penggunaan teknologi dalam konseling bagi konselor adalah sebagai berikut:
  1. Menjadikan konselor sebagai pribadi yang terlatih, efektif dan efisien dalam mempergunakan computer dan internet.
  2. Menjadikan konselor sebagai guru yang efektif dan fasilitator bagi guru, siswa dan orangtua yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan sumber-sumber informasi karier.
  3. Menjadikan konselor familier terhadap trend penggunaan teknologi dalam pendidikan.
  4. Menjadikan konselor memiliki kemampuan untuk mempergunakan sumber-sumber teknologi lain yang dapat dipergunakan untuk melakukan proses konseling.
  5. Menjadikan konselor mampu mengembangkan perencanaan penggunaan teknologi dalam konseling dalam jangka waktu tertentu.
  6. Menjadikan konselor mampu untuk mendesain, menciptakan, dan mengevaluasi efektivitas penggunaan internet dalam konseling.
  7. Dapat melakukan evaluasi program konseling secara obyektif.
  8. Dapat memahami legalitas dan implikasi etik.
  9. Dapat memanfaatkan teknologi secara efektif.
  10. Dapat mempergunakan teknologi secara efektif dalam usaha pengelolaan dana dan sumber-sumber lain.














RANGKUMAN


  1. Definisi konseling konvensional lebih bercirikan bahwa pelayanan konseling tidak menggunakan teknologi informatika, sedangkan definisi konseling modern bercirikan suatu pelayanan konseling dengan menggunakan teknologi informatika.


  1. Secara umum tujuan konseling adalah agar klien dapat mengubah perilakunya kea rah yang lebih maju, melalui terlaksananya tugas-tugas perkembangan secara optimal, kemandirian, dan kebahagiaan hidup.

  1. Ciri-ciri konseling adalah konseling sebagai profesi bantuan, sebagai hubungan pribadi, sebagai bantuan intervensi, untuk masyarakat luas, dan sebagai pelayanan psikopedagogis.

  1. Fungsi konseling meliputi: fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, pemeliharaan dan pengembangan, dan advokasi.

  1. Prinsip-prinsip konseling meliputi: prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan, permasalahan klien, program pelayanan, dan tujuan pelaksanaan pelayanan.

  1. Asas-asas konseling, meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tutwuri handayani.

  1. Teknik-teknik konseling, baik verbal (dengan kata-kata) maupun nonverbal (dengan sikap) dalam proses wawancara konseling, konselor harus mampu menggali perasaan dan pikiran konseli.

  1. Terdapat lima teori konseling, yaitu konseling berpusat pada klien, konseling sifat dan faktor, konseling behavioristik, terapi emotif rasional, dan ekletik.
  2. Fase-fase untuk mengadakan wawancara konseling meliputi: hubungan awal, penjelasan masalah, penggalian masalah, penyelesaian masalah, hubungan akhir, dan tindak lanjut.


  1. Beberapa pendekatan konseling yang lazim digunakan dalam membantu masalah anak adalah konseling pendidikan, konseling vokasional, konseling keluarga dan perkawinan, konseling agama, konseling rehabilitas, konseling individual, konseling kelompok, konseling psikoanalisis, konseling behavior, konseling humanistic, konseling rasional emotif behavior, konseling realitas, konseling gestalt, konseling traumatik, konseling karir, konseling direktif, konseling nondirektif, konseling ekletif, konseling kesehatan, konseling komunitas, terapi kognitif behavior, konfrensi kasus, home visit, dan lain-lain.

  1. Konselor adalah seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang pelayanan konseling dan sebagai tenaga professional. Dalam kinerjanya, konselor dibekali dengan produk hokum yaitu Permendiknas nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.

  1. Klien adalah individu yang memperoleh pelayanan konseling (peserta didik di sekolah, atau anggota masyarakat di luar sekolah).

  1. Psikologi konseling adalah sintesis dari berbagai kecenderungan yang berkaitan dalam gerakan bimbingan, kesehatan mental, psikometri, kasus-kasus social, dan psikoterapi.

  1. Tujuan psikologi konseling, untuk mengembangkan penggunaan teori-teori psikologi dalam layanan konseling kepada klien. Teori-teori psikologi tersebut diantaranya teori psikologi Freudian, teori psikologi Behavioristik, dan teori psikologi Humanistik.

  1. Manusia sehat menurut teori psikoanalisis (psikologi Freudian/Sigmund Freud) adalah mereka yang dapat mengadakan integrasi antara id dan ego. Sedangkan manusia tidak sehat adalah mereka yang mempunyai mekanisme pertahanan diri.

  1. Manusia sehat dan tidak sehat menurut aliran Behavioristik (J.B Watson/Skinner) tidak ada batasan yang jelas, hal ini disebabkan para tokoh aliran ini mengakui bahwa perilaku maladaptif (maladjustment) adalah seperti perilaku adaptif, yaitu dipelajari.

  1. Manusia sehat menurut Rational Emotif Therapy (Albert Ellis) adalah mempunyai cirri memiliki kemampuan untuk mengaktulisasikan diri. Sedangkan pribadi tidak sehat menunjukkan kesalahan perilaku yang dimunculkan oleh seseorang lebih disebabkan karena pandangan yang salah dari seseorang terhadap sesuatu.

  1. Manusia sehat menurut teori Humanistik (Maslow), adalah mereka yang dapat mengaktulisasikan diri secara penuh. Sedangkan pribadi yang tidak sehat adalah mereka yang mempunyai motivasi deficit.

  1. Pribadi sehat menurut Rogers (Humanistik/Person Centered Therapy), bukan merupakan keadaan yang ada, melainkan suatu proses. Sedangkan pribadi tidak sehat adalah mereka yang mengalami ketaksejajaran antara konsep diri dengan kenyataan yang ada.

  1. Pribadi sehat menurut Frederick (Humanistik/Gestlat Therapy), adalah mereka yang memiliki cirri kepribadian: mampu mengatur diri sendiri, memiliki kematangan, bertanggungjawab, memiliki keseimbangan diri. Sedang manusia tidak sehat adanya kesenjangan akan kesadaran, kesenjangan akan tanggungjawab, kehilangan kontak dengan lingkungan, tidak mampu menyelesaikan tugas, tidak memiliki kebutuhan, dan melakukan dikotomi pribadi.

  1. Kegiatan konseling saat ini bergantung pada informasi dan perubahan teknologi yang dikembangkan dalam website yang ada di internet, banyak manfaat yang akan didapat bagi konselor dan konseli.